Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan, Ketentuan dan Tahapan Transisi
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 pada 8 Mei 2024 sebagai Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
22 Agustus 2026