Banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ingin memastikan status kepesertaan dan rincian iuran mereka tetap aktif tanpa perlu repot mengantre di kantor cabang. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital yang mempermudah akses informasi tagihan secara mandiri.
Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban seputar panduan cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN serta opsi penyelesaiannya.
Bagaimana cara mengecek tagihan iuran lewat layanan digital BPJS Kesehatan?
Peserta JKN dapat memeriksa informasi tagihan serta status kepesertaan secara digital melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui layanan digital ini, peserta dapat mengetahui jumlah tunggakan atau tagihan berjalan langsung dari ponsel pintar tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Selain aplikasi Mobile JKN, pengecekan status iuran juga bisa dilakukan secara online melalui layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Kanal informasi WhatsApp Pandawa ini dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam.
Penggunaan NIK KTP sebagai Identitas Tunggal BPJS Kesehatan dan Pengawasan Keamanan Data

Kapan batas waktu pembayaran iuran rutin BPJS Kesehatan?
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan secara rutin sebelum tanggal 10 pada setiap bulannya.
Agar pembayaran tidak terlambat atau terlewat, peserta dapat mendaftar program autodebit. Melalui mekanisme ini, saldo iuran BPJS Kesehatan akan dipotong secara otomatis dari rekening tabungan setiap bulan sehingga peserta tidak perlu melakukan transaksi manual secara berulang.
Apa solusi jika peserta memiliki tunggakan iuran yang menumpuk?
Peserta yang memiliki catatan tunggakan dapat memanfaatkan program keringanan pembayaran bernama Program New REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).
Langkah Reaktivasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif Melalui Layanan Digital dan Tatap Muka

Program New REHAB 2.0 memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan iuran JKN dengan sistem cicilan sesuai dengan batas kemampuan finansial masing-masing. Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia, kepesertaan untuk program cicilan ini memiliki kriteria khusus yang dibagi menurut segmen peserta serta akumulasi jumlah bulan tunggakan.
Benarkah ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini?
Isu mengenai kenaikan tarif iuran yang sempat beredar di media sosial dinyatakan tidak benar. Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran JKN hingga saat ini masih tetap sama dan belum mengalami perubahan.






