berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Ketentuan dan Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Bambang SetiawanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 12.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan dan Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemanfaatan kanal digital menjadi bagian penting dari operasional jaminan kesehatan nasional. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, peserta diwajibkan menjalani skrining riwayat kesehatan guna menghimpun data riwayat kesehatan serta memetakan potensi risiko penyakit melalui metode tertentu. Skrining tersebut hanya perlu dilakukan satu kali dalam kurun waktu satu tahun.

Ketentuan skrining ini diterapkan secara bertahap sebelum peserta mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Mulai 1 September 2025, kewajiban skrining kesehatan berlaku bagi peserta yang memilih FKTP klinik pratama, dokter praktik perorangan, maupun dokter gigi perorangan. Selanjutnya, terhitung 1 Oktober 2025, aturan yang sama mulai diwajibkan bagi peserta yang terdaftar di FKTP puskesmas. Di samping pemenuhan skrining, peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat memanfaatkan sistem antrean digital untuk berobat.

Berikut rangkuman pertanyaan umum terkait alur dan ketentuan prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri secara online lewat aplikasi Mobile JKN.

Bagaimana Sistem Pendaftaran Online Bekerja di Mobile JKN?

Layanan registrasi online pada aplikasi Mobile JKN beroperasi dengan mengintegrasikan sistem aplikasi pengguna ke Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare yang berada di unit fasilitas kesehatan. Melalui integrasi ini, seluruh peserta鈥攂aik peserta mandiri yang membayar iuran secara independen maupun peserta PBI yang ditanggung pemerintah鈥攄apat mengajukan pendaftaran pelayanan tanpa dipungut biaya tambahan selain kewajiban koneksi internet.

Baca Juga

Mengenal Cakupan JKN dan Ketentuan Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Mengenal Cakupan JKN dan Ketentuan Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Fasilitas Kesehatan Mana Saja yang Mendukung Antrean Online?

Layanan pendaftaran terbuka untuk dua tingkatan fasilitas kesehatan dengan kriteria operasional berikut:

1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Pendaftaran mencakup puskesmas, klinik, hingga dokter perorangan. Syaratnya, FKTP bersangkutan telah terdaftar pada Aplikasi Antrean Faskes, dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat telah memperbarui profil fasilitas terkait ketersediaan sistem antrean.

1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) Pendaftaran di tingkat rumah sakit memiliki aturan spesifik, yakni khusus bagi pasien kontrol lanjutan (post kontrol poliklinik) dengan tujuan poli yang sesuai pada surat rujukan. Pasien wajib mengantongi Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan yang diterbitkan oleh bagian administrasi rumah sakit setelah berkonsultasi dengan dokter poliklinik.

Kapan Pengambilan Nomor Antrean Dapat Dilakukan?

Nomor antrean dapat dipesan untuk jadwal kunjungan hari yang sama atau satu hari berikutnya (besok), menyesuaikan ketersediaan jadwal praktik dokter di fasilitas kesehatan yang dipilih. Nomor antrean yang telah didapatkan hanya berlaku sah pada tanggal kunjungan tersebut dan tidak dapat dialihkan ke hari lain.

Baca Juga

Langkah Kesiapan Faskes dalam Kebijakan Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan

Langkah Kesiapan Faskes dalam Kebijakan Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan

Apakah Bisa Mendaftarkan Anggota Keluarga dalam Satu Akun?

Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) melalui satu akun aplikasi Mobile JKN yang aktif, sehingga proses pendaftaran periksa anggota keluarga tidak memerlukan akun terpisah.

Bagaimana Aturan Perubahan FKTP dan Layanan Kendala?

Bagi peserta yang hendak mengganti FKTP melalui aplikasi, pengajuan perubahan dibatasi maksimal satu kali dalam periode 3 bulan. Faskes baru akan mulai aktif dan dapat digunakan pada bulan berikutnya setelah permohonan disetujui.

Apabila peserta menghadapi kendala teknis selama proses registrasi pendaftaran pada aplikasi, bantuan resmi dapat diakses dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanMobile JKN

Berita Terbaru Lainnya

Syarat dan Mekanisme Pencairan PIP Kemendikdasmen Tahun 2025 untuk Siswa SekolahKlasemen dan Format Kompetisi BRI Liga 1 Indonesia serta Peta Persaingan KlubKewajiban Regulasi Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE Kominfo bagi Layanan Domestik dan AsingSyarat dan Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri LengkapHasil Pertandingan Atlet Indonesia di Turnamen Bulu Tangkis BWF World Tour, Langkah Terhenti di Perempat Final Japan Open 2025Fokus Kebijakan Keamanan Siber Nasional BSSN Pasca Serangan RansomwareLaporan Neraca Perdagangan dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia BPS, Rincian PDB Nasional dan Capaian DaerahUpdate Harga Komoditas Pangan Nasional Panel Harga Bapanas dan Realisasi Pasokan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap