berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Syarat dan Mekanisme Pencairan PIP Kemendikdasmen Tahun 2025 untuk Siswa Sekolah

Usat BalangDiterbitkan 24 Agu 2026 - 12.19 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat dan Mekanisme Pencairan PIP Kemendikdasmen Tahun 2025 untuk Siswa Sekolah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Bagi peserta didik dan orang tua yang menantikan penyaluran bantuan pendidikan, kepastian mengenai syarat dan mekanisme pencairan PIP Kemendikdasmen tahun 2025 menjadi hal yang perlu dipahami secara tuntas. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan oleh pemerintah untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

Berikut rincian kriteria penerima, tahapan pengecekan status, besaran bantuan, hingga skema penyaluran dana ke rekening siswa.

Syarat Siswa Penerima PIP Tahun 2025

Pencairan dana PIP mensyaratkan data siswa terverifikasi secara administratif di kementerian terkait. Kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
  2. Tercatat aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status "Layak PIP".
  3. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Besaran Dana Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Sekolah

Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa untuk memenuhi kebutuhan belajar selama satu tahun anggaran:

Baca Juga

Mekanisme Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Kemensos dan Kebijakan Bansos 2026

Mekanisme Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Kemensos dan Kebijakan Bansos 2026
  • Siswa jenjang SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa jenjang SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa jenjang SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.000.000 per tahun.

Langkah Mengecek Status Penerima PIP secara Daring

Pemeriksaan nama siswa penerima dapat dilakukan langsung secara mandiri melalui laman resmi:

  1. Akses portal https://pip.kemdikbud.go.id atau https://pip.kemdikdasmen.go.id.
  2. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdiri dari 10 digit angka unik serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian penerima yang tersedia.
  4. Masukkan kode keamanan verifikasi yang ditampilkan di layar, lalu klik tombol cari data.

Apabila nomor identitas siswa belum terkonfirmasi, verifikasi data NISN dapat dicek terlebih dahulu melalui situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Mekanisme Pencairan PIP Kemendikdasmen Tahun 2025 dan Jadwal Termin

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilaksanakan dalam tiga termin sepanjang tahun berjalan:

Baca Juga

Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Kemendikbudristek dan Tahapannya

Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Kemendikbudristek dan Tahapannya
  • Termin I (Februari – April): Difokuskan bagi siswa pemegang KIP yang datanya sudah padan di DTKS.
  • Termin II (Mei – September): Ditujukan bagi siswa yang masuk melalui usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi. Periode pencairan bulan Agustus 2025 termasuk ke dalam termin ini.
  • Termin III (Oktober – Desember): Melayani penerima PIP baik pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, maupun siswa berstatus SK Nominasi.

Bank Penyalur dan Batas Waktu Aktivasi Rekening

Dana PIP ditransfer melalui bank penyalur resmi yang bermitra dengan pemerintah sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:

  • Bank BRI: Menyalurkan bantuan untuk siswa jenjang SD dan SMP.
  • BNI: Menyalurkan bantuan untuk siswa jenjang SMA dan SMK.
  • BSI: Ditunjuk khusus untuk menyalurkan bantuan bagi seluruh siswa di wilayah Provinsi Aceh.

Siswa yang baru masuk ke dalam daftar SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank terkait. Batas akhir aktivasi rekening bagi penerima PIP tahun 2025 ditetapkan paling lambat tanggal 28 Februari 2026. Rekening yang tidak diaktivasi melewati batas waktu tersebut akan mengakibatkan dana PIP hangus dan dikembalikan langsung ke kas negara.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kemendikdasmen

Berita Terbaru Lainnya

Ketentuan dan Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKNKlasemen dan Format Kompetisi BRI Liga 1 Indonesia serta Peta Persaingan KlubKewajiban Regulasi Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE Kominfo bagi Layanan Domestik dan AsingSyarat dan Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri LengkapHasil Pertandingan Atlet Indonesia di Turnamen Bulu Tangkis BWF World Tour, Langkah Terhenti di Perempat Final Japan Open 2025Fokus Kebijakan Keamanan Siber Nasional BSSN Pasca Serangan RansomwareLaporan Neraca Perdagangan dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia BPS, Rincian PDB Nasional dan Capaian DaerahUpdate Harga Komoditas Pangan Nasional Panel Harga Bapanas dan Realisasi Pasokan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap