berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Ance RundenganDiterbitkan 16 Sep 2026 - 07.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Pertanian mengungkap peredaran puluhan merek beras fortifikasi yang diduga memuat klaim kandungan gizi palsu pada kemasannya. Dari hasil pengujian terhadap 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara hanya dua merek yang terbukti sesuai dengan ketentuan regulasi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026). Ia memaparkan bahwa ketidaksesuaian utama terletak pada kandungan nutrisi di dalam beras yang tidak sejalan dengan label promosi yang dicantumkan produsen.

Ketimpangan Harga dan Dugaan Penipuan

Selain persoalan kandungan nutrisi, Amran menyoroti lonjakan harga jual beras fortifikasi yang dinilai tidak wajar. Di tingkat pasar, harga tertinggi produk beras fortifikasi yang diperiksa tercatat mencapai Rp 57.000 per kilogram.

Baca Juga

Konstruksi Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi Pejabat ATR/BPN

Konstruksi Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi Pejabat ATR/BPN

Berdasarkan perhitungan Kementan, harga dasar beras tersebut semestinya berada di kisaran Rp 13.000 per kilogram, dengan estimasi biaya tambahan untuk proses fortifikasi sekitar Rp 1.000 per kilogram. Dengan demikian, terdapat selisih hingga Rp 44.000 per kilogram pada produk dengan harga tertinggi yang diduga sebagai bentuk kecurangan terhadap konsumen.

Berdasarkan pantauan terhadap merek-merek yang diuji, rata-rata harga jual beras tersebut berada di angka Rp 23.385 per kilogram, berbanding jauh dengan perkiraan harga wajar sebesar Rp 13.689 per kilogram. Angka ini memperlihatkan rata-rata selisih dugaan penipuan sebesar Rp 9.695 per kilogram.

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

Secara kumulatif, nilai dugaan praktik manipulasi beras fortifikasi tersebut ditaksir menyentuh angka Rp 89 triliun. Amran menambahkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), porsi beras premium dan fortifikasi mencakup sekitar 39 persen dari total beras yang beredar. Namun, ketersediaan beras premium dinilai mulai hilang dan beralih rupa menjadi produk berlabel fortifikasi demi mengejar margin keuntungan tinggi.

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Pertanian, berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan:

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Wellfarm Beras Diabet

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kementerian pertanianBeras FortifikasiAndi Amran SulaimanPangan

Berita Terbaru Lainnya

Konstruksi Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi Pejabat ATR/BPNKPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB SummareconFakta-fakta Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi ATR/BPN yang Diusut KPKCanda Purbaya usai Dipecat Prabowo, Semalam Susah Tidur, Sebal JugaIHSG Diproyeksi Bergerak Datar Hari Ini, Cermati Area Support KunciHasil OTT KPK di Kasus Mafia Tanah BPN, 8 Orang Jadi Tersangka, Sita Rp 106,3 MiliarSosok Menkeu Suahasil di Mata Bos OJK, Kenal Baik, Beliau Figur MumpuniBos Adhi Karya Ungkap Biang Kerok Proyek LRT City Bermasalah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap