berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Langkah Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif Melalui Dinas Sosial

Marthen TandirerungDiterbitkan 23 Agu 2026 - 23.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif Melalui Dinas Sosial
Foto/Ilustrasi: banten.akurat.co.
A-A+

Pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan terus berjalan seiring penataan basis data bantuan sosial pemerintah. Pada 2026, penyesuaian kriteria desil kesejahteraan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) membuat sebagian status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Kemensos menetapkan prioritas penerima PBI JK berada pada rentang desil 1 hingga 5, menyasar kelompok masyarakat paling rentan dan miskin.

Perubahan ketentuan ini terlihat langsung di daerah. Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sebanyak 18.439 peserta PBI JK sempat tercatat nonaktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 permohonan pengaktifan kembali telah diajukan dan 147 peserta berhasil direaktivasi kepesertaannya. Sebagian besar warga yang mengajukan reaktivasi merupakan pasien penyakit kronis yang memerlukan penanganan medis rutin. Namun, sekitar 17.239 warga atau sekitar 94 persen peserta nonaktif di wilayah tersebut tercatat belum mengurus pemulihan status jaminan kesehatannya.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala kartu PBI JK nonaktif saat hendak berobat, proses reaktivasi kepesertaan dapat ditempuh melalui koordinasi aparat kewilayahan dan dinas sosial setempat.

Cara Memeriksa Status Kepesertaan PBI JK

Sebelum mendatangi instansi terkait, peserta disarankan memeriksa kepastian status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui saluran resmi berikut:

Baca Juga

Ketentuan dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Terbaru

Ketentuan dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Terbaru
  1. Aplikasi Mobile JKN: Masuk ke aplikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kemudian pilih menu "Peserta" untuk melihat status aktif kartu.
  2. Layanan WhatsApp CHIKA: Kirim pesan ke nomor Chat Assistant JKN di 0811-8750-400 dan ikuti instruksi pengecekan status kepesertaan.
  3. BPJS Kesehatan Care Center 165: Hubungi saluran telepon 165 melalui ponsel, lalu pilih menu pengecekan status kepesertaan.

Syarat dan Batas Waktu Reaktivasi

Pengajuan reaktivasi memiliki batas waktu administratif yang ketat. Proses pengaktifan kembali status PBI JK yang nonaktif hanya dapat diproses maksimal 6 bulan terhitung sejak status dinonaktifkan.

Jika melewati masa tenggang 6 bulan tersebut, status PBI JK tidak bisa langsung direaktivasi. Warga harus mengajukan usulan dari awal sebagai calon penerima baru. Selain itu, peserta yang berhasil diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data peserta paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Dokumen yang wajib disiapkan: - Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. - Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Baca Juga

Ketentuan Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan untuk Pengurusan SIM dan Dokumen Publik

Ketentuan Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan untuk Pengurusan SIM dan Dokumen Publik

Prosedur Reaktivasi Melalui Kelurahan dan Dinas Sosial

Proses pengurusan reaktivasi kepesertaan dilakukan dengan langkah-langkah berjenjang:

  1. Pengecekan di Tingkat RT/RW dan Kelurahan: Datangi pengurus RT/RW serta kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan data kependudukan masih tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Pengajuan ke Dinas Sosial: Bawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga menuju kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Sampaikan keperluan pengajuan reaktivasi kartu BPJS Kesehatan PBI JK yang berstatus nonaktif kepada petugas layanan.
  3. Verifikasi Data: Petugas Dinas Sosial akan memeriksa kelayakan berkas, kesesuaian desil kesejahteraan, serta memproses rekomendasi pengaktifan kembali ke sistem kementerian.

Bagi masyarakat kurang mampu yang belum pernah terdaftar sebagai penerima PBI JK, usulan kepesertaan baru dapat diajukan secara langsung lewat kantor desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau secara mandiri melalui menu usulan di aplikasi Cek Bansos.

Seluruh rangkaian layanan verifikasi, pengecekan, hingga pengajuan reaktivasi PBI JK melalui prosedur resmi pemerintah tidak dikenai biaya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanbansosDinas Sosial

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur dan Syarat Klaim Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP BPJS KetenagakerjaanPembaruan Data DTKS dan Integrasi Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek Kemensos Menjadi DTSENKetentuan dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa TerbaruSyarat dan Mekanisme Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP KemendikbudristekStrategi Pelatnas PBSI Menghadapi Agenda BWF dan Kejuaraan DuniaPemerintah dan DPR Susun Regulasi Penataan Honorer Non-ASN Menjadi PPPK Paruh WaktuEvaluasi dan Arah Kebijakan Program Insentif Konversi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kementerian ESDMEvaluasi Penerapan Video Assistant Referee VAR di Kompetisi Liga 1 Indonesia, Statistik dan Catatan Perbaikan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs Kesehatan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap