berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanPopuler
Beranda/Nasional

Prosedur dan Syarat Klaim Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP BPJS Ketenagakerjaan

Fitri KaraengDiterbitkan 23 Agu 2026 - 23.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur dan Syarat Klaim Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP BPJS Ketenagakerjaan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Realisasi klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencatat lonjakan hingga 91 persen secara tahunan per Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa peningkatan klaim tersebut dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan dan kenaikan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Di sisi lain, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada periode yang sama tumbuh 14,1 persen menjadi Rp1,85 triliun.

Bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pemenuhan prosedur dan syarat administrasi menjadi penentu kelancaran pencairan hak jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Apa Saja Manfaat yang Diberikan Program JKP?

JKP merupakan program jaminan sosial yang dirancang khusus bagi pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program ini memberikan tiga bentuk manfaat utama:

  • Uang tunai berkala dari bulan pertama hingga bulan keenam.
  • Akses informasi pasar kerja.
  • Pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi.

Seluruh rangkaian manfaat ini diajukan dan dipantau secara terpadu melalui portal resmi SIAPkerja.

Baca Juga

Evaluasi dan Arah Kebijakan Program Insentif Konversi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kementerian ESDM

Evaluasi dan Arah Kebijakan Program Insentif Konversi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kementerian ESDM

Apa Syarat Utama Mengajukan Klaim JKP?

Pekerja yang berhak menerima manfaat JKP harus memenuhi kriteria berikut:

  • Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan pemberi kerja.
  • Memiliki akun aktif di portal SIAPkerja sebelum pengajuan.
  • Melampirkan bukti resmi pemutusan hubungan kerja saat mengajukan permohonan klaim.
  • Mengajukan klaim dalam batas waktu maksimal tiga bulan terhitung sejak tanggal penetapan keputusan PHK oleh perusahaan.

Permohonan tidak dapat diproses apabila pekerja melewati tenggat waktu tiga bulan tersebut.

Bagaimana Prosedur Klaim JKP Melalui Portal SIAPkerja?

Pengajuan klaim manfaat dilakukan secara daring dengan alur sebagai berikut:

Baca Juga

Jadwal Operasional dan Penambahan Rute Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung KCIC

Jadwal Operasional dan Penambahan Rute Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung KCIC
  1. Pemohon masuk ke akun SIAPkerja yang telah terdaftar.
  2. Mengisi formulir pelaporan dan mengunggah dokumen bukti PHK.
  3. Mengajukan klaim manfaat JKP bulan pertama hingga bulan keenam secara berkala sesuai ketentuan portal.
  4. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data pemohon dengan durasi maksimal tiga hari kerja setelah berkas masuk.
  5. Setelah verifikasi disetujui, pembayaran diproses maksimal tiga hari kerja berikutnya.

Apakah Pekerja yang Mengundurkan Diri (Resign) Berhak Mengklaim JKP?

Pekerja yang berhenti atas inisiatif sendiri atau mengundurkan diri (resign) tidak memenuhi syarat untuk mengajukan klaim JKP. Bukti PHK diwajibkan dalam pengajuan untuk memastikan bahwa penghentian kerja bukan atas kehendak pribadi pekerja.

Kendati demikian, pekerja yang resign tetap dapat mencairkan saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan ketentuan:

  • Melewati masa tunggu minimal satu bulan terhitung sejak tanggal resmi pengunduran diri.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan saldo JHT maksimal Rp10.000.000 dapat mengajukan pencairan online melalui aplikasi JMO.
  • Peserta yang tidak memenuhi kriteria pengajuan daring via aplikasi JMO dapat melakukan pencairan langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa berkas persyaratan lengkap.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif Melalui Dinas SosialPembaruan Data DTKS dan Integrasi Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek Kemensos Menjadi DTSENKetentuan dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa TerbaruSyarat dan Mekanisme Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP KemendikbudristekStrategi Pelatnas PBSI Menghadapi Agenda BWF dan Kejuaraan DuniaPemerintah dan DPR Susun Regulasi Penataan Honorer Non-ASN Menjadi PPPK Paruh WaktuEvaluasi dan Arah Kebijakan Program Insentif Konversi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kementerian ESDMEvaluasi Penerapan Video Assistant Referee VAR di Kompetisi Liga 1 Indonesia, Statistik dan Catatan Perbaikan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs Kesehatan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap