berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bpjs Kesehatan

Program Cicilan REHAB BPJS Kesehatan, Skema Pembayaran Tunggakan dan Prosedur Pendaftarannya

Usat BalangDiterbitkan 24 Agu 2026 - 19.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Program Cicilan REHAB BPJS Kesehatan, Skema Pembayaran Tunggakan dan Prosedur Pendaftarannya
Foto/Ilustrasi: health.detik.com.
A-A+

Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini dapat memanfaatkan skema pembayaran yang lebih fleksibel melalui pembaruan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Melalui sistem ini, peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak tidak lagi diwajibkan membayar secara sekaligus, melainkan dapat memilih opsi cicilan harian hingga mingguan sesuai kemampuan finansial.

Data BPJS Kesehatan mencatat antusiasme yang signifikan terhadap fasilitas keringanan ini. Hingga Mei 2026, sebanyak 3,6 juta peserta tercatat telah memanfaatkan program REHAB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,24 juta peserta atau sekitar 62 persen berhasil melunasi kewajibannya dan mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka, dengan total penerimaan iuran mencapai sekitar Rp1,45 triliun. Di sisi lain, sebanyak 1,36 juta peserta lainnya masih berada dalam proses penyelesaian pembayaran bertahap.

Skema Fleksibilitas dalam Program REHAB

Program REHAB dirancang untuk membantu peserta yang terbebani oleh akumulasi tunggakan iuran bulanan. Pada pembaruan REHAB 3.0, peserta memiliki keleluasaan lebih besar untuk menentukan periode penyelesaian tunggakan.

Keringanan ini memungkinkan peserta dengan tunggakan panjang mengatur waktu pembayaran. Sebagai contoh, seorang peserta dengan riwayat tunggakan selama dua tahun dapat mengajukan skema pelunasan bertahap dengan rentang waktu cicilan hingga 10 bulan melalui sistem yang terintegrasi di aplikasi resmi.

Baca Juga

Ketentuan Klaim Layanan Gawat Darurat Faskes Tanpa Rujukan BPJS Kesehatan

Ketentuan Klaim Layanan Gawat Darurat Faskes Tanpa Rujukan BPJS Kesehatan

Tata Cara Pendaftaran Program Cicilan Tunggakan REHAB BPJS Kesehatan

Pendaftaran program cicilan REHAB dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti oleh peserta:

  1. Buka dan masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun peserta yang terdaftar.
  2. Pilih menu rencana pembayaran bertahap atau REHAB pada halaman utama aplikasi.
  3. Periksa informasi total tunggakan iuran kepesertaan yang tertera pada layar.
  4. Tentukan skema pembayaran cicilan yang diinginkan, baik melalui interval harian, mingguan, maupun pilihan jangka waktu (tenor) pembayaran yang tersedia.
  5. Setujui syarat serta ketentuan pendaftaran program cicilan.
  6. Sistem akan menerbitkan rincian jadwal pembayaran serta nomor virtual account untuk penyetoran cicilan secara berkala.

Selain melalui aplikasi, peserta yang memerlukan informasi administrasi kepesertaan juga dapat memanfaatkan kanal PANDAWA melalui nomor WhatsApp resmi 08118165165 pada hari dan jam kerja operasional (08.00 hingga 15.00 waktu setempat), atau mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Syarat Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan

Satu aspek krusial yang perlu diperhatikan dalam tata cara pendaftaran program cicilan tunggakan REHAB BPJS Kesehatan adalah aturan terkait pemulihan hak layanan. Berdasarkan regulasi program, pembayaran cicilan pertama tidak serta-merta langsung mengaktifkan kembali status kartu BPJS Kesehatan peserta.

Baca Juga

Jadwal dan Regulasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan serta Standar Fasilitasnya

Jadwal dan Regulasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan serta Standar Fasilitasnya

Peserta diwajibkan untuk menuntaskan seluruh sisa cicilan tunggakan hingga lunas sebelum status jaminan kesehatan aktif kembali dan manfaat layanan medis dapat digunakan. Peserta yang masih berada dalam proses mencicil tetap tercatat nonaktif hingga seluruh kewajiban pembayaran selesai dipenuhi.

Tarif Iuran PBPU dan Ketentuan Pembayaran

Program REHAB utamanya menyasar kelompok peserta mandiri atau PBPU yang menunggak tagihan rutin bulanan. Besaran iuran normal per orang per bulan bagi kategori peserta mandiri terbagi menjadi tiga tingkatan:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan, dengan skema Rp35.000 dibayarkan mandiri oleh peserta dan Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah.

Setelah peserta berhasil melunasi seluruh cicilan program REHAB dan status kepesertaan aktif kembali, pembayaran iuran reguler wajib disetorkan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya guna mencegah terjadinya tunggakan baru serta penonaktifan status jaminan kesehatan di kemudian hari.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanMobile JKN

Berita Terbaru Lainnya

Alokasi Perlindungan Sosial Tembus Rp508,2 Triliun, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS KemensosPersiapan Atlet Pemusatan Latihan Nasional Kemenpora Jelang SEA Games dan Ajang InternasionalTenggat Penyesuaian Lewat, Penerapan Sanksi Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi Sesuai UU PDP Terus DisorotProsedur Mematuhi Aturan Kewajiban Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE KomdigiKebijakan Registrasi dan Verifikasi IMEI Perangkat Telekomunikasi Kemenperin untuk Mengontrol Peredaran PonselRegulasi dan Formula Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP KemnakerSyarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR Modal Kerja UMKM TerbaruProses Kebijakan Penetapan Suku Bunga Acuan BI-Rate Bank Indonesia Berdasarkan Keputusan RDG

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap