Komdigi Desak WhatsApp Jelaskan Penyebab Akun Terblokir, Senin Harus Dijawab
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu lima hari kepada Meta Indonesia, paling lambat Senin, 24 Agustus 2026, untuk memberikan penjelasan resmi mengenai maraknya pemblokiran akun WhatsApp di tanah air.
23 Agustus 2026