berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Teknologi

Rencana Pemblokiran 191 Ribu Ponsel Ilegal dan Prosedur Resmi Registrasi IMEI di Indonesia

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 18.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Pemblokiran 191 Ribu Ponsel Ilegal dan Prosedur Resmi Registrasi IMEI di Indonesia
Foto/Ilustrasi: merdeka.com.
A-A+

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersiap mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan atau pemblokiran terhadap sebanyak 191.000 unit handphone yang terdata menggunakan nomor IMEI ilegal. Dari total 191.000 unit handphone yang masuk dalam daftar rencana pemblokiran tersebut, sebagian besar merupakan produk iPhone, yakni mencapai 176.000 unit. Langkah shut down atau penonaktifan secara massal ini dilakukan menyusul maraknya peredaran gawai yang menyalahi prosedur pendaftaran identitas perangkat di tanah air.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid menjelaskan bahwa langkah pemblokiran ratusan ribu ponsel tersebut dilakukan lantaran menyalahi aturan pendaftaran nomor IMEI. Selain untuk menegakkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tindakan ini diambil guna melacak asal-usul pembelian perangkat ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap toko resmi yang kedapatan menjual unit handphone ilegal kepada konsumen.

Baca Juga

Komdigi Desak WhatsApp Jelaskan Penyebab Akun Terblokir, Senin Harus Dijawab

Komdigi Desak WhatsApp Jelaskan Penyebab Akun Terblokir, Senin Harus Dijawab

Peredaran perangkat ilegal kerap didorong oleh selisih harga perangkat antara pasar dalam negeri dan luar negeri. Sebagai contoh, pada tahun 2022 lalu, harga iPhone 14 Pro Max di Indonesia dibanderol mulai dari Rp21,9 juta, sedangkan di Singapura dijual mulai dari Rp19,6 juta. Meskipun menawarkan harga berbeda, membeli perangkat impor tanpa prosedur yang sah membawa konsekuensi besar. Pasalnya, jika pengguna tidak mendaftarkan nomor IMEI perangkat impor, maka secara otomatis barang yang dibeli tersebut tidak dapat digunakan sama sekali.

Untuk menjamin legalitas perangkat seluler, proses pendaftaran atau registrasi IMEI di Indonesia dapat dilakukan melalui tiga saluran resmi, yaitu Bea Cukai, operator seluler, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pendaftaran IMEI melalui Kemenperin hanya berlaku secara khusus bagi unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dijual secara resmi di dalam negeri. Sementara itu, registrasi melalui Bea Cukai terbatas untuk unit HKT yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri, di mana data penumpang dapat didaftarkan secara daring melalui beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.

Baca Juga

Langkah Kementerian Komdigi dalam Pemutusan Akses Rekening Terkait Transaksi Ilegal dan Hasil Penindakannya

Langkah Kementerian Komdigi dalam Pemutusan Akses Rekening Terkait Transaksi Ilegal dan Hasil Penindakannya

Adapun pendaftaran IMEI melalui operator seluler memiliki fungsi berbeda, yakni hanya diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang sedang berkunjung ke Indonesia dengan durasi tidak boleh lebih dari 90 hari. Bagi orang asing yang berencana melakukan kunjungan singkat kurang dari 90 hari, mereka tidak perlu mendaftarkan nomor IMEI dari perangkat yang diimpor. Untuk memastikan legalitas perangkat dan mencegah peredaran barang pasar gelap, konsumen dapat memeriksa keaslian nomor IMEI melalui label pada kotak handphone, menu pengaturan perangkat, situs resmi milik Kemenperin di imei.kemenperin.go.id, maupun situs web resmi dari produsen handphone terkait.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBea CukaiKemenperin

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Aktivasi Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Akibat Tunggakan dan Syarat PemulihannyaTanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan Saat Tinjau Lokasi BencanaUpdate Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap