berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Teknologi

Aturan Registrasi IMEI Perangkat Seluler Bawaan dari Luar Negeri di Bea Cukai dan Ketentuan Pajaknya

Ance RundenganDiterbitkan 22 Agu 2026 - 20.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Registrasi IMEI Perangkat Seluler Bawaan dari Luar Negeri di Bea Cukai dan Ketentuan Pajaknya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan kebijakan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) sejak 18 April 2020. Langkah ini diterapkan guna memastikan seluruh gawai yang beroperasi di dalam negeri terdata secara sah. Perangkat seluler seperti ponsel genggam yang diperoleh dari luar negeri wajib melalui proses registrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar nomor IMEI-nya terdaftar dan dapat tersambung ke jaringan operator seluler lokal. Tanpa pendaftaran tersebut, akses sinyal telekomunikasi di Indonesia otomatis terblokir.

Ketentuan pembawaan gawai pribadi dari luar negeri berpijak pada regulasi resmi pemerintah. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 35 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 34 Ayat 7A dan 7B, setiap penumpang diperbolehkan membawa barang elektronik pribadi maksimal sebanyak dua unit per orang dalam kurun waktu satu tahun. Selain itu, tata cara penanganan muatan penumpang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 yang memperbarui PMK Nomor 203 Tahun 2017.

Aspek kepabeanan memberlakukan skema pembebasan bea masuk untuk barang bawaan pribadi hingga batas nilai 500 dollar Amerika Serikat (USD) per orang pada setiap kedatangan, atau setara dengan kisaran Rp 8,7 juta. Apabila harga perangkat yang dibawa berada di bawah atau sama dengan batas pembebasan tersebut dan didaftarkan saat ketibaan, pemilik tidak dikenai beban bea masuk maupun pajak impor. Sosialisasi mengenai batasan bawaan dan pendaftaran IMEI ini juga rutin dilakukan oleh otoritas kepabeanan, termasuk Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan kepada agen perjalanan haji dan umrah di Makassar.

Baca Juga

Komdigi Desak WhatsApp Jelaskan Penyebab Akun Terblokir, Senin Harus Dijawab

Komdigi Desak WhatsApp Jelaskan Penyebab Akun Terblokir, Senin Harus Dijawab

Bagi perangkat seluler yang nilainya melebihi USD 500, kewajiban pajak hanya diperhitungkan dari selisih kelebihan nilai barang di atas batas fasilitas pembebasan. Pungutan pajak standar yang berlaku bagi masyarakat umum adalah sebesar 40 persen dari nilai kelebihan tersebut. Sementara itu, tarif yang lebih rendah sebesar 30 persen diberikan khusus kepada warga negara asing pemegang KITAS yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Proses pendaftaran teknis dilakukan oleh penumpang dengan mengisi formulir Electronic Customs Declaration (e-CD) sebelum mendarat atau sesaat setelah tiba di bandara internasional. Pengisian data gawai pada formulir digital tersebut akan menghasilkan kode QR yang harus ditunjukkan kepada petugas Bea Cukai di pintu keluar terminal kedatangan untuk pemindaian dan validasi fisik.

Baca Juga

Langkah Kementerian Komdigi dalam Pemutusan Akses Rekening Terkait Transaksi Ilegal dan Hasil Penindakannya

Langkah Kementerian Komdigi dalam Pemutusan Akses Rekening Terkait Transaksi Ilegal dan Hasil Penindakannya

Perangkat yang dibeli dari gerai resmi di dalam negeri memiliki kode wilayah Indonesia seperti PA/A, ID/A, SA/A, atau FE/A yang secara otomatis terdata di Kementerian Perindustrian tanpa perlu registrasi perorangan. Sebaliknya, unit luar negeri sering membawa spesifikasi khusus kawasan asal, seperti iPhone seri 14 ke atas berkode LL/A dari Amerika Serikat yang hanya mengandalkan eSIM tanpa slot kartu fisik, atau varian J/A asal Jepang dengan bunyi rana kamera permanen. Status keaktifan nomor identitas perangkat dapat dipantau langsung melalui laman resmi beacukai.go.id/cek-imei.html atau imei.kemenperin.go.id.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea Cukai

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap