berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler

Topik Terkait

KPPU

25 artikel terbit

17 Agustus17 Agustus 2026A Trap Called DesireAAJIAAPAC Milan
ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara

Berita Terbaru

ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara

Dominasi platform digital global yang selama ini beroperasi tanpa regulasi menyeluruh dinilai kian menekan industri telekomunikasi, media massa, hingga periklanan nasional.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

5 September 2026

KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa?

Ekonomi

KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa?

Aksi korporasi MUFG Bank Ltd. saat mencaplok 70,61 persen saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) senilai Rp7,04 miliar pada 2024 berbuntut panjang di meja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

28 Agustus 2026

Aturan Batas Suku Bunga Pinjaman Online OJK, Langkah Memeriksa Beban Bunga dan Dinamika Hukumnya

Pinjaman Online

Aturan Batas Suku Bunga Pinjaman Online OJK, Langkah Memeriksa Beban Bunga dan Dinamika Hukumnya

Peminjam maupun pelaku usaha perlu mencermati aturan batas suku bunga pinjaman online OJK guna memastikan skema pembiayaan yang digunakan tetap sah dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

25 Agustus 2026

Denda KPPU dan Duduk Perkara Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Manfaat Ekonomi Pinjol OJK

Pinjaman Online

Denda KPPU dan Duduk Perkara Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Manfaat Ekonomi Pinjol OJK

Mengapa batas plafon suku bunga pinjaman daring yang awalnya dirancang untuk melindungi konsumen justru berujung pada sanksi persaingan usaha?

25 Agustus 2026

KPPU Denda 97 Fintech, Polemik Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol P2P Lending OJK Mengemuka

Pinjaman Online

KPPU Denda 97 Fintech, Polemik Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol P2P Lending OJK Mengemuka

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda sebesar Rp 755 miliar kepada 97 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atas dugaan persekongkolan penetapan suku bunga pinjaman.

25 Agustus 2026

Memastikan Kepatuhan Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Perlindungan Pengguna

Pinjaman Online

Memastikan Kepatuhan Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Perlindungan Pengguna

Pengawasan terhadap industri teknologi finansial pendanaan bersama (peer-to-peer lending) terus berkembang seiring pengetatan regulasi dari otoritas terkait.

24 Agustus 2026

Polemik Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjaman Online OJK Berujung Denda KPPU

Pinjaman Online

Polemik Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjaman Online OJK Berujung Denda KPPU

Penerapan aturan batas maksimum suku bunga dan biaya manfaat pinjaman online OJK memicu perdebatan hukum antara regulator persaingan usaha dan pelaku industri teknologi finansial.

24 Agustus 2026

Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Penagihan Fintech Lending Jadi Sorotan Usai KPPU Denda 97 Platform Rp 755 Miliar

Pinjaman Online

Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Penagihan Fintech Lending Jadi Sorotan Usai KPPU Denda 97 Platform Rp 755 Miliar

Pengawasan regulasi industri pinjaman daring menghadapi babak baru setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda sebesar Rp 755 miliar kepada 97 platform penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atas dugaan...

24 Agustus 2026

Denda Kartel Bunga Pinjol Rp 755 Miliar dan Duduk Perkara Aturan Batas Maksimum Suku Bunga Fintech Lending OJK

Pinjaman Online

Denda Kartel Bunga Pinjol Rp 755 Miliar dan Duduk Perkara Aturan Batas Maksimum Suku Bunga Fintech Lending OJK

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda dengan total nilai mencapai Rp 755 miliar kepada 97 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atas dugaan praktik kartel suku bunga.

24 Agustus 2026

Sengketa Batas Suku Bunga Pinjol, Polemik Denda KPPU Rp755 Miliar Masuk Sidang Banding

Pinjaman Online

Sengketa Batas Suku Bunga Pinjol, Polemik Denda KPPU Rp755 Miliar Masuk Sidang Banding

Penerapan aturan batas maksimum suku bunga dan manfaat ekonomi pinjaman online OJK memicu sengketa hukum menyusul putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring...

24 Agustus 2026

Vonis Kartel KPPU dan Polemik Aturan Batas Maksimum Bunga Pinjaman Online Harian

Pinjaman Online

Vonis Kartel KPPU dan Polemik Aturan Batas Maksimum Bunga Pinjaman Online Harian

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memutus 97 penyelenggara pinjaman daring terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Perkara Nomor...

23 Agustus 2026

Sanksi Kartel KPPU Menguji Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK

Finansial

Sanksi Kartel KPPU Menguji Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi menjatuhkan sanksi denda administratif dengan total akumulasi mencapai Rp 755 miliar terhadap 97 pelaku usaha fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).

23 Agustus 2026

Muat artikel berikutnya
馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agustus 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agustus 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agustus 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 September 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agustus 2026