berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa?

Ance RundenganDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa?
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Aksi korporasi MUFG Bank Ltd. saat mencaplok 70,61 persen saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) senilai Rp7,04 miliar pada 2024 berbuntut panjang di meja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Transaksi yang semula tampak tuntas tersebut kini masuk ke ranah persidangan dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi.

KPPU menyidangkan perkara ini lewat Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 07/KPPU-M/2026 yang dimulai pada 6 Agustus 2026. Lembaga pengawas persaingan usaha menduga MUFG melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 mengenai kewajiban pelaporan akuisisi.

Perbedaan Hitungan Tenggat Waktu Pelaporan

Pokok persoalan bermula dari selisih penafsiran tanggal efektif secara yuridis. Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999, pelaku usaha wajib melaporkan pengambilalihan saham paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi resmi berkekuatan hukum.

Baca Juga

Pertamina Kejar Seluruh SPBU Salurkan B50 pada Akhir September

Pertamina Kejar Seluruh SPBU Salurkan B50 pada Akhir September

Investigator KPPU menilai transaksi akuisisi tersebut telah berlaku efektif secara yuridis sejak 14 Maret 2024. Dari acuan itu, batas akhir penyampaian notifikasi jatuh pada 6 Mei 2024. Karena MUFG baru memasukkan laporan pada 16 Mei 2024, investigator menduga terjadi keterlambatan selama enam hari kerja.

Sebaliknya, kuasa hukum MUFG Bank Ltd. membantah tudingan keterlambatan tersebut dalam sidang lanjutan pada 26 Agustus 2026. Pihak terlapor berargumen bahwa perhitungan 30 hari kerja seharusnya mengacu pada tanggal Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum, yaitu 22 Maret 2024. Jika mengacu pada tanggal tersebut, penyerahan berkas pada 16 Mei 2024 dinilai masih berada di dalam batas waktu yang ditentukan.

Rangkaian Sidang Pemeriksaan Pendahuluan

Perkara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi M. Fanshurullah Asa bersama dua Anggota Majelis Komisi, Rhido Jusmadi dan M. Noor Rofieq. Sebelum pembacaan tanggapan pada 26 Agustus 2026, majelis sempat menggelar sidang pada 20 Agustus 2026 untuk pemeriksaan alat bukti dan penyampaian tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP).

Baca Juga

Inalum Raih Peringkat BBB- Outlook Stabil dari S&P Global Ratings

Inalum Raih Peringkat BBB- Outlook Stabil dari S&P Global Ratings

Pada sidang 20 Agustus tersebut, pihak MUFG meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan internal. Terlapor juga mengajukan permohonan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berkode IB 2鈥攜ang memuat keterangan saksi dari Mandala Multifinance鈥攖idak diperlakukan sebagai dokumen rahasia demi kepentingan pembelaan. Majelis Komisi mengabulkan permohonan itu sehingga pihak terlapor diizinkan memeriksa dokumen terkait.

Kelanjutan status perkara ini akan diputuskan dalam sidang penetapan Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPPUAkuisisi

Berita Terbaru Lainnya

Breaking! Gempa Bumi M 5,9 di Kepulauan Seribu JakartaGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa hingga Berbagai DaerahSempat Berhenti Imbas Gempa, Perjalanan KRL Kembali NormalCerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRLBaleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari TaniGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan SeribuGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi Tsunami

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap