Distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar B50 ditargetkan tersedia secara merata di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina pada akhir September ini. Pasokan bahan bakar ramah lingkungan tersebut kini hampir rampung disalurkan ke berbagai jaringan ritel di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto mengungkapkan bahwa sebagian besar terminal BBM telah menyiapkan stok B50. Kesiapan pasokan tersebut mendorong realisasi distribusi di tingkat SPBU yang tercatat sudah menyentuh 95 persen.
BBM B50 merupakan bahan bakar campuran yang mengombinasikan 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dengan 50 persen solar fosil.
Cahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian Kalijaran

Transisi Stok di Wilayah Timur
Kendati penyaluran secara nasional sudah mendekati angka penuh, beberapa wilayah di Indonesia timur masih berada dalam masa penyesuaian. Wilayah seperti Maluku dan Papua belum sepenuhnya mendistribusikan B50 karena masih harus menghabiskan sisa stok Biosolar B40 yang volumenya masih cukup tinggi di fasilitas penyimpanan setempat.
Setelah stok B40 tersebut habis, pasokan di SPBU wilayah Maluku dan Papua akan langsung dialihkan sepenuhnya ke B50 mengikuti wilayah lain.
Proyeksi Regulasi Bauran Etanol
Penerapan bauran energi nabati pada produk solar ini berjalan beriringan dengan ekspansi bahan bakar berbasis bioetanol. Selama tiga tahun terakhir, distribusi BBM bauran bioetanol melalui Pertamax Green 95 telah diperluas ke berbagai area di Pulau Jawa, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, hingga sebagian wilayah Jakarta.
Inalum Raih Peringkat BBB- Outlook Stabil dari S&P Global Ratings

Di samping program B50, pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi teknis yang direncanakan mewajibkan pencampuran bioetanol ke seluruh produk bensin (gasolin) dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun ke depan.
Untuk mendukung kelancaran implementasi bauran energi tersebut, Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait tengah mengajukan permohonan insentif berupa pembebasan cukai bagi komoditas etanol yang diperuntukkan khusus sebagai bahan bakar.






