berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Polemik Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjaman Online OJK Berujung Denda KPPU

Ance RundenganDiterbitkan 24 Agu 2026 - 19.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polemik Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Biaya Manfaat Pinjaman Online OJK Berujung Denda KPPU
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Penerapan aturan batas maksimum suku bunga dan biaya manfaat pinjaman online OJK memicu perdebatan hukum antara regulator persaingan usaha dan pelaku industri teknologi finansial. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp 755 miliar kepada 97 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atas pelanggaran praktik kartel suku bunga.

Dalam putusan perkara bernomor Register 05/KPPU-I/2025, Majelis Komisi yang dipimpin oleh Rhido Jusmadi menyatakan seluruh terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebanyak 52 penyelenggara dikenai denda minimal masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Sidang pemeriksaan perkara ini sebelumnya telah berjalan sejak 14 Agustus 2025 di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta.

Putusan KPPU dan Rekomendasi Pengawasan Finansial

Majelis Komisi KPPU menilai penetapan batas suku bunga pinjaman daring melalui kesepakatan internal industri membatasi persaingan tarif antarpenyelenggara. Sejalan dengan putusan tersebut, KPPU memberikan rekomendasi resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat pengawasan agar tidak terjadi celah regulasi (regulation gap) pada industri fintech lending.

Baca Juga

OJK Perbarui Daftar 94 Fintech Lending Berizin, Penyaluran Dana Tembus Rp102 Triliun

OJK Perbarui Daftar 94 Fintech Lending Berizin, Penyaluran Dana Tembus Rp102 Triliun

KPPU juga meminta OJK membatasi kewenangan asosiasi industri dalam menerbitkan pedoman perilaku yang memuat ketentuan anti-persaingan. Pengawasan ketat diperlukan agar pembentukan tarif suku bunga pinjaman berbasis teknologi tetap mengedepankan iklim usaha yang sehat tanpa merugikan konsumen.

Pembelaan AFPI atas Dasar Pedoman OJK dan Rencana Banding

Menanggapi putusan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kekecewaannya dan menegaskan kesiapan mayoritas anggotanya untuk menempuh langkah banding. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan bahwa selama proses sidang pemeriksaan tidak pernah terbukti adanya pemufakatan penetapan tarif di antara penyelenggara.

AFPI menjelaskan bahwa batasan manfaat ekonomi, yang sebelumnya ditetapkan sebesar 0,8 persen per hari dalam pedoman perilaku, merupakan pelaksanaan atas arahan langsung OJK. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat OJK Nomor S-408/NB.213/2019 tertanggal 22 Juli 2019 serta Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga

Waspada Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal dan Prosedur Pelaporan ke Satgas PASTI OJK

Waspada Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal dan Prosedur Pelaporan ke Satgas PASTI OJK

Pedoman batas atas itu awalnya ditujukan untuk membedakan platform legal secara tegas dari praktik pinjaman online ilegal yang marak. Berdasarkan data OJK per 13 Maret 2025, Satgas PASTI tercatat telah menghentikan 10.733 entitas pinjol ilegal dan pinjaman pribadi sejak 2017, berbanding dengan 96 platform legal yang terdaftar.

Kewenangan pengaturan bunga kini telah beralih sepenuhnya ke tangan regulator seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta penerbitan SEOJK No.19/SEOJK.06/2023. AFPI memastikan kegiatan operasional pendanaan tetap beroperasi secara normal dan seluruh kewajiban pembayaran dari penerima dana tetap berjalan sesuai kontrak yang berlaku.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa KeuanganKPPU

Berita Terbaru Lainnya

OJK Perbarui Daftar 94 Fintech Lending Berizin, Penyaluran Dana Tembus Rp102 TriliunKemenPAN-RB Siapkan Seleksi CASN, Simak Aturan Batas Usia dan Syarat Administrasi Instansi PusatTahapan Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS Materi CAT dan Non CAT BKN Jadi Penentu KelulusanAkses Sertifikat CAT SKD Resmi BKN, Prosedur Unduh dan Verifikasi Keaslian Nilai UjianProgram Cicilan REHAB BPJS Kesehatan, Skema Pembayaran Tunggakan dan Prosedur PendaftarannyaKetentuan Klaim Layanan Gawat Darurat Faskes Tanpa Rujukan BPJS KesehatanJadwal dan Regulasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan serta Standar FasilitasnyaLangkah Mengaktifkan Kembali Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif Secara Online

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap