berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Waspada Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal dan Prosedur Pelaporan ke Satgas PASTI OJK

Fitri KaraengDiterbitkan 24 Agu 2026 - 18.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waspada Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal dan Prosedur Pelaporan ke Satgas PASTI OJK
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Aktivitas keuangan ilegal masih terus menyasar masyarakat dengan beragam kedok digital. Pada triwulan pertama tahun 2026, tepatnya dari 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal serta dua tawaran investasi tanpa izin.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas dalam menekan peredaran platform pinjaman tanpa izin resmi. Keberadaan entitas ini kerap memanfaatkan celah ketidaktahuan peminjam, penawaran dana kilat, hingga manipulasi penyelesaian utang yang justru memicu kerugian finansial berlapis.

Ragam Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Ditemukan

Penipuan di sektor pembiayaan digital dan aktivitas keuangan tanpa izin berkembang ke sejumlah pola operasional. Satgas PASTI mencatat beberapa variasi modus yang beredar luas di tengah masyarakat:

1. Tawaran Jasa Pelunasan atau Joki Gagal Bayar (Galbay) Modus ini menawarkan konsultasi penyelesaian masalah utang pinjaman online atau penutupan kartu kredit tanpa izin resmi. Sebagai contoh, entitas BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim palsu terdaftar di OJK, lalu mengarahkan korban untuk sengaja gagal bayar pada pinjaman sebelumnya. Korban kemudian diminta mengajukan pinjaman baru di platform lain menggunakan data pribadi, sementara pelaku memotong sebagian dana pencairan sebagai imbal jasa.

1. Duplikasi dan Pencatutan Nama Lembaga Berizin (Impersonation) Pelaku membuat situs web, grup pesan instan, atau aplikasi yang meniru identitas entitas berizin resmi untuk meyakinkan calon korban agar mentransfer dana atau menyerahkan data pribadi.

Baca Juga

OJK Sediakan Portal iDebku untuk Akses Riwayat Kredit SLIK secara Mandiri

OJK Sediakan Portal iDebku untuk Akses Riwayat Kredit SLIK secara Mandiri

1. Manipulasi Investasi dan Pendanaan Fiktif Pelaku menawarkan skema deposit berkedok alokasi saham perdana (IPO) atau pendanaan khusus. Praktik semacam ini ditemukan pada Universal Peak yang mengklaim terafiliasi dengan entitas luar negeri namun tidak mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beroperasi di luar izin Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

1. Skema Permainan Uang (Money Game) dan Layanan Deposit Iklan Calon peminjam atau investor diwajibkan menyetorkan sejumlah uang muka dengan dalih biaya aktivasi, tugas periklanan, atau imbal hasil bertingkat yang tidak memiliki underlying bisnis legal.

1. Penyebaran Data Pribadi Melalui Pinjaman Pribadi Penawaran pinjaman perorangan tanpa izin kerap menyisipkan akses ilegal ke buku kontak dan galeri korban, yang kemudian disebarluaskan untuk intimidasi penagihan.

Data Penanganan dan Pemulihan Dana Korban

Penanganan laporan kejahatan finansial digital diperkuat lewat integrasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sepanjang periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, IASC mencatat 515.345 laporan yang masuk dari masyarakat.

Baca Juga

Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Penagihan Fintech Lending Jadi Sorotan Usai KPPU Denda 97 Platform Rp 755 Miliar

Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Penagihan Fintech Lending Jadi Sorotan Usai KPPU Denda 97 Platform Rp 755 Miliar

Dari total laporan yang diproses, sebanyak 872.395 rekening bank dan akun keuangan telah diverifikasi, dengan 460.270 rekening berhasil diblokir. Langkah intervensi cepat tersebut mencatatkan pembekuan dana korban sekitar Rp585,4 miliar, dengan Rp169 miliar di antaranya berhasil dikembalikan kepada para korban dari rekening yang tersebar di 19 bank.

Catatan penegakan hukum sebelumnya juga memperlihatkan volume yang tinggi. Antara April hingga Mei 2024, Satgas PASTI memblokir 654 situs dan aplikasi pinjol ilegal, menghentikan 42 konten pinjaman pribadi yang melanggar ketentuan data pribadi, serta meminta pemblokiran 74 rekening atau virtual account. Secara kumulatif sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2024, terdapat 9.888 entitas keuangan ilegal yang ditutup, mencakup 8.271 pinjol ilegal, 1.366 investasi ilegal, dan 251 usaha gadai tanpa izin.

Langkah Melaporkan Pinjol Ilegal ke Satgas PASTI dan IASC

Bagi masyarakat yang menemukan tawaran mencurigakan atau telah menjadi korban kejahatan keuangan digital, tindakan pelaporan dapat dilakukan melalui jalur resmi Satgas PASTI dan OJK:

- Kumpulkan Bukti Lengkap Simpan riwayat percakapan, tangkapan layar aplikasi, tautan situs web atau unduhan APK, nomor kontak pelaku, serta bukti transfer dan nomor rekening atau virtual account tujuan. - Sampaikan Aduan ke Satgas PASTI Kirimkan rincian kronologi beserta bukti pendukung melalui kanal kontak OJK di nomor telepon 157, layanan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157, atau surat elektronik (email) ke konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. - Laporkan Rekening Penipu ke IASC Apabila terjadi transaksi transfer dana ke pihak penipu, segera laporkan detail nomor rekening dan bank tujuan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar sistem dapat segera memverifikasi dan mengajukan pemblokiran rekening ke bank terkait. - Cek Legalitas Sebelum Bertransaksi Pastikan entitas yang menawarkan pinjaman terdaftar resmi di OJK serta memiliki pendaftaran PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital, serta hindari penyedia jasa tidak resmi yang mengarahkan pembukaan utang baru.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa KeuanganSatgas PASTI

Berita Terbaru Lainnya

Format Kompetisi dan Regulasi Liga PSSI Terbaru, I.League Tetapkan Aturan Pemain hingga Venue NetralKetentuan Kebijakan Tapera Tabungan Perumahan Rakyat bagi Pekerja Swasta dan MandiriRegulasi Bea Cukai Terkait Pembatasan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Resmi DiperbaruiKetentuan dan Kuota Pendaftaran SNBP dan SNBT Panitia SNPMB PTN, Rincian Syarat serta Prosedur SeleksiPendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS untuk Bansos Daerah, Ketentuan, Jalur Pengajuan, dan VerifikasiKonektivitas Angkutan Komuter, Skema Tarif dan Rute Integrasi LRT Jabodebek dengan TransjakartaPersiapan Kontingen Indonesia pada Ajang Multi-Event Olahraga KemenporaJadwal dan Persiapan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia, Tahapan Menyimak Agenda Garuda

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap