Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online yang berizin dan terdaftar resmi berada di angka 94 perusahaan per Agustus 2026.
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Nasional
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026

Pinjaman Online
24 Agustus 2026