berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Daftar Fintech Lending Pinjaman Online Legal Berizin OJK Resmi dan Ketentuan Terbarunya

Yolanda RumbayanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 21.30 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Daftar Fintech Lending Pinjaman Online Legal Berizin OJK Resmi dan Ketentuan Terbarunya
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online yang berizin dan terdaftar resmi berada di angka 94 perusahaan per Agustus 2026. Angka ini menunjukkan penyesuaian industri setelah sebelumnya tercatat 101 entitas pada 9 Oktober 2023 dan setidaknya 98 entitas pada Agustus 2024.

Legalitas setiap entitas fintech peer-to-peer lending mengacu pada regulasi POJK 77/POJK.01/2016. Pengawasan ketat ini berlangsung di tengah tingginya perputaran dana masyarakat melalui platform digital.

Pertumbuhan Pembiayaan dan Tingkat Wanprestasi

Berdasarkan data OJK per April 2026, outstanding pembiayaan industri pinjaman online di Indonesia menembus Rp102,07 triliun. Realisasi tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 26,11 persen secara tahunan (year-on-year).

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bersamaan dengan pertumbuhan pembiayaan tersebut, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 berada pada posisi 4,62 persen pada April 2026. Di sisi permodalan, laporan sektor jasa keuangan OJK periode Mei 2026 mengungkapkan bahwa terdapat 14 dari 94 penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan minimum ekuitas sebesar Rp12,5 miliar.

Batasan Bunga dan Perlindungan Nasabah

Penyelenggara pinjaman online resmi terikat pada sejumlah ketentuan operasional serta etika penagihan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan batas bunga harian yang diizinkan berada di rentang 0,067 persen hingga maksimal 0,3 persen per hari, disesuaikan dengan jenis kebutuhan pembiayaan untuk aktivitas produktif atau konsumtif.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Sebaliknya, masyarakat yang bertransaksi dengan entitas pinjaman online tanpa izin menghadapi berbagai risiko serius:

  • Teror dan intimidasi berupa penyebaran fitnah, makian, hingga pelecehan ketika terjadi keterlambatan pembayaran.
  • Permintaan izin akses berlebih terhadap perangkat nasabah, seperti kontak, galeri foto, dan SMS, yang kerap disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
  • Penyebaran data pribadi kepada pihak ketiga demi menekan peminjam.
  • Potensi skema ponzi, praktik shadow banking, dan penyalahgunaan dana pinjaman.
  • Ketiadaan perlindungan hukum dari regulator apabila terjadi kebocoran data pribadi pada platform ilegal.

Saluran Verifikasi Legalitas Penyelenggara

Untuk menghindari jebakan entitas bodong, masyarakat dapat memastikan status izin suatu platform pinjaman sebelum mengajukan permohonan pendanaan. OJK menyediakan kanal pengecekan langsung melalui Kontak OJK 157 serta layanan pesan WhatsApp resmi OJK guna memverifikasi legalitas penawaran produk jasa keuangan secara berkala.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJK

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap