berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Rencana Penerapan Tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN 12 Persen Kementerian Keuangan dan Evaluasi Kebijakannya

Slamet PrabowoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 21.44 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Penerapan Tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN 12 Persen Kementerian Keuangan dan Evaluasi Kebijakannya
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Keuangan terus mengkaji efektivitas kebijakan perpajakan nasional di tengah dinamika target penerimaan dan stabilitas daya beli masyarakat. Di tengah berlakunya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pascakenaikan dari tarif sebelumnya 10 persen, wacana penyesuaian tarif lanjutan serta perluasan basis pajak menjadi instrumen fiskal yang terus dievaluasi secara berkala.

Status Terkini Penyesuaian Tarif PPN

Hingga akhir Desember 2025, pemerintah belum menetapkan keputusan final terkait perubahan tarif PPN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa arah kebijakan pajak konsumsi ini sangat bergantung pada realisasi performa perekonomian nasional.

Berikut rincian fakta dan parameter utama yang menentukan arah penyesuaian tarif PPN:

Baca Juga

Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri, Rincian Plafon dan Tenor

Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri, Rincian Plafon dan Tenor
  • Status Regulasi: Belum ada penetapan kenaikan tarif PPN untuk periode 2026; tarif yang saat ini berlaku masih berada di angka 11 persen.
  • Syarat Pertumbuhan Ekonomi: Ruang penyesuaian kebijakan PPN—baik untuk dinaikkan maupun diturunkan—terbuka apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka di atas 6 persen.
  • Dampak Finansial: Setiap skenario penurunan tarif PPN sebesar 1 persen membawa konsekuensi potensi penurunan penerimaan negara hingga Rp70 triliun.
  • Jadwal Evaluasi: Kajian terhadap rencana penyesuaian tarif dilakukan paling cepat pada akhir triwulan I, dengan pemantauan hasil perbaikan sistem penerimaan yang berlanjut hingga triwulan II-2026.

Langkah Perluasan Basis Pajak dan Rencana PPN Jasa Jalan Tol

Selain evaluasi terhadap tarif umum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusun rencana strategis untuk memperluas basis objek pajak konsumsi demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil.

Salah satu kebijakan yang masuk dalam agenda jangka menengah adalah pemungutan PPN atas jasa jalan tol:

Baca Juga

Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR Modal Kerja UMKM Terbaru

Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR Modal Kerja UMKM Terbaru
  • Tahap Perencanaan: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa pemungutan PPN jasa tol saat ini masih berada di tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku efektif.
  • Dasar Dokumen Renstra: Agenda ini tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025–2029 melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Memperluas Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang Lebih Adil.
  • Target Penyelesaian Regulasi: RPMK terkait pengenaan PPN jasa jalan tol ditargetkan selesai dirumuskan pada 2028.
  • Konteks Historis: Gagasan pengenaan pajak jalan tol sempat dirancang pada 2015 melalui PER-1/PJ/2015, namun pelaksanaannya ditunda lewat penerbitan PER-16/PJ/2015 oleh Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito.
  • Pembangunan Infrastruktur: Kebijakan basis pajak jalan tol ini disusun beriringan dengan target pemerintah dalam membangun jalan tol sepanjang 2.460,69 kilometer pada periode 2025–2029.

Tahapan Lanjutan Pengambilan Keputusan

Kementerian Keuangan menempatkan perbaikan sistem pemungutan sebagai fokus utama sebelum mengambil keputusan terkait perubahan tarif. Pemerintah akan memantau realisasi penerimaan negara pascaperbaikan sistem hingga triwulan II-2026, sembari mengukur daya tahan ekonomi domestik sebelum menentukan apakah kebijakan tarif PPN akan diubah atau tetap dipertahankan pada level yang ada.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganPajakDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri, Rincian Plafon dan TenorPenetapan Upah Minimum Provinsi UMP Berdasarkan Formula Regulasi KemenakerSatgas PASTI Tindak 951 Entitas Ilegal, Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal ke Satgas PASTI OJK dan KominfoDaftar Fintech Lending Pinjaman Online Legal Berizin OJK Resmi dan Ketentuan TerbarunyaMekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Penuh WaktuKetentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS Kemenpan RB Resmi DiterbitkanTahapan dan Alur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Melalui Portal SSCASN BKNPenggunaan NIK KTP sebagai Identitas Tunggal BPJS Kesehatan dan Pengawasan Keamanan Data

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap