Kementerian Kesehatan mengambil langkah darurat dengan meliburkan sementara sebanyak 10.564 dokter magang. Kebijakan jeda tugas ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, tepatnya mulai tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Keputusan tersebut secara resmi diambil usai enam dokter internship meninggal dunia pada tahun 2026. Selama masa libur sementara ini, para tenaga medis diwajibkan untuk menjalani skrining ulang massal. Bagi para peserta program magang, sangat penting untuk memahami tahapan dan tujuan dari proses pemeriksaan kesehatan fisik serta jiwa secara menyeluruh yang ditetapkan oleh pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI








