Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis hasil dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada periode 4 hingga 18 Juli lalu. Dalam kurun waktu dua pekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 729 orang tersangka. Pengungkapan skala besar ini dipaparkan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Dekananto Eko Purwono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 31 Juli 2026.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan dari hasil operasi ini adalah profil usia para tersangka. Mayoritas pelaku tindak pidana curanmor yang diringkus ternyata berada dalam kelompok usia produktif, dengan dominasi pada rentang usia 25 hingga 39 tahun. Secara terperinci, polisi mencatat ada empat tersangka yang masih tergolong di bawah umur dengan rentang usia 15 sampai 18 tahun. Selanjutnya, kelompok usia 19 sampai 24 tahun tercatat sebanyak 139 orang. Kelompok usia 25 sampai 29 tahun menjadi yang paling banyak dengan 219 tersangka, disusul oleh kelompok usia 30 sampai 34 tahun sebanyak 161 orang, dan usia 35 sampai 39 tahun sebanyak 155 orang. Sementara itu, untuk usia yang lebih tua, terdapat 48 tersangka berusia 40 sampai 44 tahun, 28 tersangka berusia 45 sampai 49 tahun, delapan tersangka berusia 50 sampai 54 tahun, dan tujuh orang lainnya berumur di atas 55 tahun.








