Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan lahan pertanian dengan mempertahankan areal persawahan yang telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini diambil untuk memastikan produktivitas gabah daerah tetap terjaga sekaligus menopang pasokan pangan skala nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9). Pertemuan yang dihadiri jajaran gubernur se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan, serta bupati dan wali kota yang bergabung secara daring tersebut membahas tata kelola lahan dan kepatuhan tata ruang.
Berdasarkan data pemerintah daerah, Jawa Tengah memiliki lahan pertanian seluas kurang lebih 1,5 juta hektare. Dari total bentang lahan tersebut, produktivitas gabah kering giling (GKG) di Jawa Tengah pada 2025 tercatat mencapai hampir 11 juta ton, atau menyumbang sekitar 15,6 persen dari total produksi gabah kering nasional. Untuk tahun 2026, target produksi padi Jawa Tengah dipatok sebesar 10,5 juta ton hingga akhir tahun.
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Selain mempertahankan status LSD, capaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Tengah dilaporkan telah melampaui batas minimum 87 persen yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengonfirmasi bahwa target 87 persen LP2B tersebut telah dipenuhi oleh Jawa Tengah sejak Juli 2026.
Atas dasar pencapaian itu, Ahmad Luthfi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil menuntaskan target LP2B memperoleh insentif khusus. Luthfi juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat proses sertifikasi LP2B agar status hukum lahan pertanian memiliki kepastian yang jelas.
Akademisi Sorot Langkah Cepat Pemerintah Tangani Kasus Keracunan MBG di Karo

Di samping proteksi sawah, Luthfi menyoroti kebutuhan percepatan investasi daerah. Ia mengusulkan pendelegasian wewenang perizinan berbasis risiko dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi guna mempermudah operasionalisasi 12 kawasan industri yang telah disiapkan di Jawa Tengah.
Menanggapi dinamika tata ruang pertanian, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan bahwa penetapan LSD dan LP2B perlu dipandang secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi riil masing-masing wilayah. Rifqinizamy mencontohkan Kota Surakarta yang tidak lagi memiliki ketersediaan lahan terbuka sehingga target penetapan lahan pertanian tidak dapat dipaksakan secara seragam.






