Kasus pemerasan yang melibatkan oknum internal lembaga penegak hukum memerlukan perhatian khusus untuk mengidentifikasi celah keamanan yang ada. Publik dapat mempelajari secara mendalam bagaimana seorang staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Setya Budi Dias Oktavianto menyalahgunakan posisinya. Setya, yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari instansi Polri, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penahanan terhadap Setya dilakukan secara langsung setelah rilis kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (30/7/2026). Untuk memahami konstruksi perkara ini, langkah pertama adalah mengenali empat tersangka utama yang ditetapkan oleh penyidik, yaitu Setya Budi, ayahnya yang bernama Lilik Budi Suprianto (LBS), Bupati








