Sebanyak 19 ton bantuan kemanusiaan dikirim untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Logistik bantuan tersebut diberangkatkan dari Gudang Logistik di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (11/9) dengan menempuh jalur darat dan laut menuju wilayah terdampak.
Pengiriman bantuan ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Citra Borneo Indah (CBI) Group, Abdul Rasyid Foundation, dan Laznas Yakesma. Muatan logistik mencakup berbagai kebutuhan dasar pengungsi, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, susu bayi, serta obat-obatan. Untuk menunjang kebutuhan tempat tinggal darurat, bantuan juga menyertakan terpal dan selimut bagi warga yang masih menempati tenda pengungsian.
Owner CBI Group Nicky Pitaloka menyatakan pengiriman ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap warga yang tertimpa bencana. Pada kesempatan yang sama, CEO Laznas Yakesma Romdlon Hidayat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pihak mitra kepada lembaganya dalam menyalurkan logistik tersebut ke lapangan.
Gubernur Lemhannas Tegaskan Ketahanan Daerah Vital saat Tutup KPPD IV

Setibanya di lokasi bencana di NTT, distribusi bantuan akan ditangani langsung oleh tim Disaster Risk Management (DRM) bersama para relawan Laznas Yakesma. Bantuan darurat ini juga diperkuat dengan operasional dapur umum di wilayah Reo dan Pota yang menargetkan penyaluran 2.100 porsi makanan siap saji bagi warga terdampak.
Secara keseluruhan, logistik yang disalurkan mencakup 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, dan 1.000 dus mi instan. Pengolahan makanan di dapur umum turut melibatkan kolaborasi Baznas (Bazis) DKI Jakarta bersama Chef Nusantara dan King Abdi. Penyaluran bantuan sosial untuk korban gempa NTT ini juga didukung oleh mahasiswa S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan 16.
Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut

Selain kebutuhan pokok, disiapkan pula dukungan finansial perbaikan hunian bagi korban terdampak, yakni senilai Rp15 juta untuk rumah berkategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah berkategori rusak sedang.






