berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut

Sri NugrohoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 19.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Winda Lorenza di Medan, Sumatera Utara, memasuki babak baru setelah kepolisian mengubah arah dugaan awal. Polrestabes Medan resmi menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, sekaligus menggeser sangkaan dari dugaan bunuh diri menjadi dugaan tindak pidana pembunuhan.

Peristiwa ini bermula ketika Winda ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (2/8) di kediaman mantan suaminya, Bripda IH, di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar mandi dengan pintu terkunci dari dalam, sementara posisi tubuhnya menyandar ke arah pintu. Mantan suami beserta anaknya berinisial M saat itu berada di luar ruangan tersebut.

Ketika proses penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api tergeletak di luar area kamar mandi.

Temuan Forensik dan Uji Laboratorium

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter forensik dr. Mistar Ritonga, proyektil senjata api tidak menembus kepala korban secara menyeluruh, melainkan hanya mengenai bagian tulang tengkorak. Dokter forensik pada pemeriksaan awalnya mencatat adanya bekas luka sayatan lama berwarna cokelat pada bagian dalam tangan kiri korban.

Baca Juga

Polisi Bongkar Home Industry Sinte Senilai Rp 1 M di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Home Industry Sinte Senilai Rp 1 M di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut Kombes Rio Nababan mengonfirmasi bahwa proyektil yang diangkat dari tubuh korban memiliki kecocokan identik dengan senjata api yang diserahkan penyidik. Selain uji balistik pada proyektil, tim forensik menemukan jejak residu tembakan yang menempel pada pakaian korban.

Bantahan Pihak Keluarga Korban

Pihak keluarga menolak keras narasi awal yang menyebut Winda meninggal dunia akibat mengakhiri hidupnya sendiri. Ayah korban, Sanalui Gowasa, menyatakan pihak keluarga mendapati kondisi fisik yang mencurigakan, termasuk dugaan bekas jeratan atau pencekikan di area leher, lebam pada bagian mata, serta kondisi tubuh yang membiru. Sanalui membantah anggapan bahwa putrinya merampas senjata api milik mantan suaminya secara paksa.

Keterangan serupa disampaikan adik korban, Ica, yang melihat langsung kondisi jenazah di RS Bhayangkara TK II Medan. Ica menuturkan adanya sejumlah luka memar di tubuh Winda, termasuk luka di bawah dagu yang kondisinya telah mendapatkan jahitan.

Baca Juga

Basarnas Resmi Tutup Operasi SAR Gempa M7,7 di Flores NTT

Basarnas Resmi Tutup Operasi SAR Gempa M7,7 di Flores NTT

Perkembangan Proses Hukum

Kendati status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan, kepolisian menyatakan belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka per Kamis (10/9).

Kejaksaan Negeri Medan mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Marpaung menjelaskan bahwa dokumen yang masuk merupakan SPDP umum tanpa penetapan nama tersangka.

Dalam berkas tersebut, penyidik menyertakan sangkaan alternatif berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yaitu Pasal 458 tentang tindak pidana pembunuhan biasa atau Pasal 462 tentang tindakan menghasut atau mendorong orang lain untuk melakukan bunuh diri.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polrestabes MedanKriminal

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Bongkar Home Industry Sinte Senilai Rp 1 M di Tangsel, 4 Tersangka DitangkapBasarnas Resmi Tutup Operasi SAR Gempa M7,7 di Flores NTTGubernur Lemhannas Tegaskan Ketahanan Daerah Vital saat Tutup KPPD IVVideo, Investor Ramai-ramai Buang US Treasury, Apa Efeknya ke Rupiah?Mau Punya Indomaret Sendiri? Siapkan Modal Minimal SeginiDentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak Jauh

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap