Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik industri rumahan pembuatan tembakau dan cairan sintetis di Tangerang Selatan. Dari pengungkapan kasus tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan dengan potensi nilai narkotika yang diproduksi ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Penggerebekan dilakukan petugas pada Senin (7/8) sore di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka berinisial MR (25), IN (26), dan NK (26) ditangkap di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Sementara itu, tersangka berinisial AL dibekuk di kediamannya di wilayah Pondok Aren.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, komplotan ini memulai produksi dengan membeli 15 gram biang sintetis seharga Rp 21 juta melalui akun Instagram berinisial CR. Dana pembelian bahan baku tersebut merupakan hasil patungan antara tersangka NK, AL, dan seorang pelaku lain berinisial II yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Video, Karhutla Melanda, Pengusaha Sawit Bantu Padamkan Kebakaran

Dari 15 gram biang sintetis tersebut, pelaku mengolahnya hingga menghasilkan 500 mililiter cairan sintetis. Apabila disemprotkan ke daun tembakau, cairan tersebut berpotensi menghasilkan 900 hingga 1.000 gram tembakau sintetis senilai Rp 1 miliar. Aktivitas produksi ilegal ini tercatat telah berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada Juni 2026 dan Agustus 2026.
Dalam skema peredarannya, tersangka NK menjual cairan sintetis seharga Rp 500 ribu per botol ukuran 5 ml. Adapun tersangka MR dan IN bertugas membantu proses peracikan sekaligus membeli 50 ml cairan dari NK seharga Rp 4 juta untuk diolah kembali menjadi tembakau sintetis siap edar.
Jadi Tuan Rumah, Gubernur Jateng Sambut Gelaran MTQ Nasional 2026

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita puluhan botol cairan sintetis siap edar yang terdiri dari 15 botol ukuran 8 ml, 13 botol 5 ml, 26 botol 4 ml, dan 8 botol ukuran 2 ml. Petugas juga menemukan paket tembakau sintetis dalam berbagai klip plastik dengan total berat lebih dari 125 gram.
Barang bukti lain yang turut disita meliputi 0,11 gram sabu lengkap dengan pipet dan bong alat hisap, gelas takar, jarum suntik, botol semprot, tiga unit timbangan digital, serta empat unit ponsel. Melalui penindakan industri rumahan ini, kepolisian menaksir sebanyak 1.250 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.






