Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring bagi siswa jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP. Langkah ini diambil menyusul panjangnya antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menghambat mobilitas warga di jalan raya.
Kebijakan belajar dari rumah ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 12 hingga 19 September 2026. Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan dinamika antrean di lapangan serta kondisi pasokan BBM.
Respons atas Hambatan Mobilitas Warga
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan langsung penerbitan surat edaran PJJ setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya orang tua murid yang mobilitas hariannya terganggu akibat antrean kendaraan yang mengular ke badan jalan.
Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Antrean kendaraan di sekitar SPBU telah memicu kemacetan pada sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar. Melalui penerapan PJJ sementara ini, pemerintah kota berupaya membatasi pergerakan di jalan raya agar anak-anak sekolah dan orang tua tidak terjebak kemacetan parah selama antrean BBM berlangsung.
Tanggapan dan Langkah Penanganan Pertamina
Menanggapi fenomena antrean yang terpantau meningkat dalam dua hingga tiga bulan terakhir, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan situasi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan kebutuhan di sektor pariwisata dan logistik.
Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Perwakilan Pertamina, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyampaikan bahwa panjangnya antrean tidak disebabkan oleh ketiadaan stok. Pasokan Pertalite maupun LPG ke seluruh SPBU di Makassar dipastikan disalurkan setiap hari tanpa henti. Pertamina juga mencatat adanya antrean kendaraan yang tidak wajar hingga pukul 02.00 sampai 03.00 dini hari, yang diduga terpicu oleh beredarnya kabar di tengah masyarakat terkait potensi kenaikan harga BBM dan LPG.
Untuk mengurai antrean tersebut, Pertamina menambah jam operasional di sejumlah SPBU serta meningkatkan volume penyaluran LPG di wilayah-wilayah yang mencatat lonjakan kebutuhan signifikan. Selain itu, Pertamina berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum guna mengatur tata tertib kendaraan yang mengantre di luar area SPBU agar tidak menutup akses publik.






