berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Ayah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun

Usat BalangDiterbitkan 12 Sep 2026 - 17.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ayah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Aparat Kepolisian Resor Subang menangkap seorang pria berinisial IS atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang setelah korban melaporkan perbuatan yang dialaminya selama bertahun-tahun.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi bejat tersebut diduga berlangsung selama kurang lebih empat tahun, terhitung sejak korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga kini menempuh pendidikan di tingkat sekolah menengah atas (SMA).

AKBP Andi Purwanto menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan ancaman finansial agar korban menuruti kehendaknya. Tersangka mengancam tidak akan membiayai kebutuhan hidup korban, termasuk uang saku, biaya pendidikan, hingga modal usaha jika korban menolak.

Baca Juga

Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Dalam proses penyidikan di Mapolres Subang, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi pakaian milik korban, dokumen akta kelahiran, serta beberapa strip pil KB.

Atas perbuatannya, IS ditahan dan dijerat pasal berlapis. Polisi menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 473 ayat (4) dan ayat (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga

Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Ketentuan Pasal 473 ayat (4) KUHP memuat ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun untuk tindak pidana perkosaan terhadap anak. Sementara itu, Pasal 473 ayat (9) mengatur adanya pemberatan hukuman berupa penambahan sepertiga dari ancaman pidana pokok karena tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Hukumkekerasan seksual

Berita Terbaru Lainnya

Cara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP JakartaJualan Robot, Pria Ini Punya Kekayaan Rp282 TriliunPasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil RampokUlah Pelayan Picu Kebakaran Maut, Endingnya Undang-undang Diubah2 Pencuri Kabel & Aki Tower BTS di Semarang Ditangkap, Beraksi dari Januari 2026Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan HukumKeramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap