berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

2 Pencuri Kabel & Aki Tower BTS di Semarang Ditangkap, Beraksi dari Januari 2026

Marthen TandirerungDiterbitkan 12 Sep 2026 - 16.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
2 Pencuri Kabel & Aki Tower BTS di Semarang Ditangkap, Beraksi dari Januari 2026
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Polres Semarang membekuk dua pria yang diduga mencuri kabel dan baterai atau aki di belasan lokasi menara base transceiver station (BTS) di wilayah Kabupaten Semarang. Keduanya diketahui telah melancarkan aksi tersebut dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2026.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengungkapkan, kedua tersangka berinisial BD dan IY. BD merupakan warga Kabupaten Grobogan yang berstatus sebagai pekerja di perusahaan operator seluler Telkomsel, sedangkan IY adalah warga Kota Semarang yang diajak untuk membantu operasi kejahatan tersebut.

Kronologi dan Modus Operandi di Lapangan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di salah satu menara operator seluler di kawasan Desa Jambu, Kecamatan Jambu, pada Rabu (9/9). Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, BD menghubungi IY melalui pesan singkat WhatsApp guna merencanakan pencurian kabel di titik tersebut.

Baca Juga

Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum

Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum

Keduanya tiba di lokasi menara BTS sekitar pukul 15.50 WIB dengan pembagian peran yang terencana. IY memanjat konstruksi menara untuk memotong kabel dari atas, sementara BD bersiaga di bawah guna mengarahkan alur kerja sekaligus menggulung kabel yang telah dipotong. Gulungan kabel beserta perlengkapan eksekusi kemudian langsung dimasukkan ke dalam kendaraan yang disiapkan.

Penyelidikan kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan. Polisi menangkap BD terlebih dahulu pada Rabu (9/9) malam di wilayah Ambarawa, sebelum kemudian mengamankan IY.

Sasar 12 Titik Tower dan Ancaman Pidana

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi komplotan ini menyasar sedikitnya 12 titik menara BTS di berbagai kawasan Kabupaten Semarang. Lokasi-lokasi tersebut mencakup tower di Gedong Songo, Kartini Ambarawa, Banyubiru, Jetak Duren Bandungan, Gondang 2 Bergas, Nyatnyono Ungaran Barat, Candi Gedong Songo, Bawen Gembol, Susukan, Kopi Eva Jambu, Saloka Tuntang, hingga Regunung Tengaran.

Baca Juga

Keramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026

Keramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026

Dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 60 meter kabel AWG 10, tiga buah tang potong, sebuah cutter, obeng, dokumen, serta kunci kendaraan. Turut diamankan pula satu unit mobil Toyota Calya berwarna merah dan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 berkelir kuning putih yang dipakai untuk operasional.

Perusahaan operator seluler terkait ditaksir mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah akibat hilangnya fasilitas infrastruktur telekomunikasi tersebut. Atas tindakan mereka, BD dan IY dijerat dengan Pasal 477 huruf F dan huruf G KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan/atau Pasal 488 KUHP juncto Pasal 20 huruf C KUHP mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasPolres Semarang

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan HukumKeramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg DiamankanGempa Magnitudo 5,1 Guncang Barat Laut Tanimbar Maluku, BMKG, Tidak Berpotensi TsunamiTop! Kredit UMKM Bank BPD Bali Tumbuh 14,52% Hingga Agustus 2026Tetangga RI Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia ke Penjahat SeksualImigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap