berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum

Bambang SetiawanDiterbitkan 12 Sep 2026 - 16.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus lalu dipastikan mendapat sokongan dana terstruktur. Polda Metro Jaya membongkar keberadaan pihak-pihak penyandang dana yang mengucurkan uang guna memobilisasi massa ke lokasi demonstrasi, termasuk menelusuri keterlibatan salah satu badan hukum.

Dalam proses penegakan hukum perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 49 orang sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penanganan perkara dipisahkan berdasarkan kategori usia para tersangka.

Sebanyak 44 tersangka dewasa ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sementara itu, lima orang lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum diproses melalui Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO).

Baca Juga

2 Pencuri Kabel & Aki Tower BTS di Semarang Ditangkap, Beraksi dari Januari 2026

2 Pencuri Kabel & Aki Tower BTS di Semarang Ditangkap, Beraksi dari Januari 2026

Pola Pembagian Dana Lapangan dan Aktor Intelektual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membeberkan bahwa penyidik menemukan dua klaster pendanaan mobilisasi massa. Pada klaster pertama, sejumlah tersangka kerusuhan mengaku menerima uang jalan senilai Rp40.000 per orang dari seorang koordinator lapangan berinisial JT.

Sosok JT diketahui tidak bergerak sendiri. Ia mendapatkan instruksi pengumpulan massa dari seseorang bernama PKL, serta dua figur lainnya yakni KHT alias HY dan SO. Polisi saat ini terus melacak sosok utama di balik rantai komando tersebut.

Pihak kepolisian tengah mendalami keberadaan aktor intelektual (intellectual leader) yang bertindak sebagai pemesan atau pihak yang meminta pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaannya.

Baca Juga

Keramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026

Keramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026

Peran Mahasiswa dan Penelusuran Badan Hukum

Selain rantai distribusi lewat koordinator lapangan, kepolisian mengidentifikasi klaster pendanaan kedua yang melibatkan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER. Dalam praktiknya, ER berperan mengumpulkan massa aksi dengan menjanjikan atau menyiapkan imbalan sebesar Rp70.000 per kepala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ER mengumpulkan orang-orang tersebut setelah menerima order dari sebuah entitas badan hukum. Badan hukum tersebut diduga bertindak sebagai penyedia anggaran logistik massa dan saat ini tengah didalami secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap motif serta pertanggungjawaban pidananya.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIPolda Metro JayaKriminal

Berita Terbaru Lainnya

2 Pencuri Kabel & Aki Tower BTS di Semarang Ditangkap, Beraksi dari Januari 2026Keramahan Warga Jateng Jadi Pesona MTQ Nasional 2026Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg DiamankanGempa Magnitudo 5,1 Guncang Barat Laut Tanimbar Maluku, BMKG, Tidak Berpotensi TsunamiTop! Kredit UMKM Bank BPD Bali Tumbuh 14,52% Hingga Agustus 2026Tetangga RI Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia ke Penjahat SeksualImigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap