berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Mekanisme Pemadanan dan Aktivasi NIK Menjadi NPWP Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Diterapkan

Ance RundenganDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pemadanan dan Aktivasi NIK Menjadi NPWP Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Diterapkan
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi berlaku secara penuh sejak Senin, 1 Juli, menyusul batas akhir pemadanan data mandiri pada 30 Juni 2024. Kebijakan standardisasi identitas perpajakan ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna mewujudkan sistem Single Identity Number (SIN) di Indonesia.

Landasan hukum integrasi data ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. Regulasi tersebut menetapkan bahwa NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) difungsikan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi residen atau dalam negeri.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP, Dwi Astuti, menegaskan bahwa seluruh ekosistem pelayanan DJP dialihkan agar dapat diakses menggunakan NIK bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri. Wajib pajak yang belum memadankan identitas kependudukannya dengan nomor pokok wajib pajak berisiko menghadapi kendala administrasi, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga pemanfaatan layanan dari pihak ketiga yang mensyaratkan NPWP.

Baca Juga

Pemberlakuan Sanksi Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi UU PDP bagi Korporasi, Ketentuan dan Kesiapan Sistem

Pemberlakuan Sanksi Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi UU PDP bagi Korporasi, Ketentuan dan Kesiapan Sistem

Alur Validasi Mandiri dan Pemeriksaan Status NIK-NPWP

Wajib pajak dapat memastikan keberhasilan integrasi identitas secara mandiri melalui kanal resmi DJP. Pengecekan status dilakukan dengan mengakses laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp, lalu memasukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha. Apabila data kependudukan telah tersinkronisasi secara tepat, sistem akan menampilkan keterangan "Valid" pada kolom Status NPWP.

Untuk proses aktivasi dan pemadanan mandiri lewat laman pajak.go.id, data yang diinput oleh wajib pajak akan diverifikasi langsung dengan basis data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sinkronisasi ini memastikan elemen data kependudukan cocok dengan profil perpajakan.

Jika proses validasi gagal akibat perbedaan data antara NIK dan nomor KK, wajib pajak diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan kantor Dukcapil guna memperbarui data kependudukan. Selain layanan digital, asistensi pemadanan juga disediakan melalui saluran bantuan resmi, yakni call centre Kring Pajak di nomor 1500200 atau dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Baca Juga

Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD di Aplikasi Kemendagri dan Ketentuan Validasi

Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD di Aplikasi Kemendagri dan Ketentuan Validasi

Penerapan pada 21 Layanan Perpajakan Digital

Implementasi NIK sebagai identitas perpajakan mencakup puluhan sistem administrasi digital. Merujuk pengumuman resmi DJP, terdapat sedikitnya 21 layanan perpajakan yang kini terintegrasi dengan NIK berformat NPWP 16 digit:

  1. Portal NPWP 16
  2. Account DJP Online
  3. Info KSWP
  4. E-Bupot 21
  5. E-Bupot Unifikasi
  6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah
  7. E-Objection
  8. E-Registration
  9. E-Filing
  10. Rumah Konfirmasi
  11. E-PHTB DJP Online
  12. E-PBK
  13. E-SKD
  14. E-SKTD
  15. E-Reporting Investasi dan Deviden
  16. E-PHTB Notaris
  17. E-Reporting PPS
  18. E-SPOP
  19. E-Reporting Insentif
  20. Fasilitas Insentif
  21. Perpanjangan SPT Tahunan

Keterhubungan sistem identitas tunggal ini dirancang untuk memusatkan administrasi perpajakan sehingga wajib pajak orang pribadi tidak lagi diwajibkan menghafal nomor pokok terpisah di luar NIK.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Tahapan dan Regulasi Pilkada Serentak Berdasarkan Ketetapan KPURencana Penerapan Tarif PPN 12 Persen Berdasarkan UU HPP Kemenkeu dan Ketentuan TeknisnyaOJK Perbarui Jumlah Pinjol Legal Berizin Menjadi 98 PenyelenggaraProsedur Melaporkan Debt Collector Pinjol Ilegal ke Satgas PASTI OJK dan KepolisianDenda KPPU dan Duduk Perkara Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Manfaat Ekonomi Pinjol OJKKetentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS Resmi BKN dan Syarat Lolos SKBTata Cara Pembuatan Akun SSCASN BKN untuk Pendaftaran Seleksi CASNRincian Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK KemenPAN-RB Tahun 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap