berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/CPNS

Ketentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS Resmi BKN dan Syarat Lolos SKB

Marthen TandirerungDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS Resmi BKN dan Syarat Lolos SKB
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menuntut setiap pelamar memahami standar penilaian sejak tahap awal. Dalam proses seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil, kelulusan tidak hanya ditentukan oleh partisipasi ujian, melainkan pemenuhan nilai ambang batas pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelum peserta dapat melangkah ke tahapan berikutnya.

Rangkaian seleksi CPNS secara resmi terbagi ke dalam tiga tingkatan utama, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setiap tahapan bersifat menggugurkan, dengan SKD sebagai penyaring utama kemampuan dasar calon aparatur negara.

Rincian Nilai Ambang Batas dan Skor Maksimal Subtes SKD

Standar kelulusan SKD diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 321 Tahun 2024 mengenai nilai ambang batas seleksi pengadaan PNS. Penilaian SKD terdiri dari tiga materi subtes yang masing-masing memiliki batas minimum pencapaian untuk formasi umum:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): ambang batas 65 dengan skor maksimal 150
  • Tes Inteligensia Umum (TIU): ambang batas 80 dengan skor maksimal 175
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): ambang batas 166 dengan skor maksimal 225

Secara keseluruhan, akumulasi nilai tertinggi yang dapat diraih peserta pada SKD mencapai 550 poin. Peserta formasi umum diwajibkan memenuhi standar minimal di ketiga subtes tersebut tanpa terkecuali agar dinyatakan berstatus memenuhi ambang batas.

Baca Juga

Tata Cara Pembuatan Akun SSCASN BKN untuk Pendaftaran Seleksi CASN

Tata Cara Pembuatan Akun SSCASN BKN untuk Pendaftaran Seleksi CASN

Aturan Penggunaan Nilai SKD Periode Sebelumnya

Kementerian PANRB menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 344 Tahun 2024 yang memberikan keleluasaan bagi pelamar pengadaan CPNS. Berdasarkan regulasi tersebut, peserta diperbolehkan memilih untuk menggunakan sertifikat nilai SKD yang diperoleh pada seleksi tahun anggaran 2023.

Kebijakan ini memiliki konsekuensi langsung pada pelaksanaan ujian. Pelamar yang memutuskan memakai perolehan nilai SKD tahun 2023 secara otomatis tidak diperkenankan mengikuti ujian SKD pada tahun 2024. Pilihan ini menjadi pertimbangan strategis bagi pelamar yang telah memiliki nilai kompetitif pada periode sebelumnya.

Syarat Pemeringkatan dan Kuota Kelulusan Menuju Tahap SKB

Memenuhi nilai ambang batas SKD bukan merupakan jaminan otomatis untuk langsung mengikuti tahapan ujian bidang. Regulasi seleksi menetapkan mekanisme penyaringan berbasis peringkat kebutuhan jabatan.

Pelamar, baik yang menempuh ujian SKD tahun berjalan maupun yang memanfaatkan nilai SKD 2023, berhak melaju ke tahap SKB dengan dua syarat kumulatif:

Baca Juga

Rincian Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK KemenPAN-RB Tahun 2026

Rincian Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK KemenPAN-RB Tahun 2026
  1. Memenuhi nilai ambang batas pada jenis formasi atau penetapan kebutuhan yang dilamar.
  2. Masuk ke dalam pemeringkatan terbaik dengan kuota maksimal tiga kali jumlah kebutuhan formasi jabatan yang tersedia.

Jika jumlah peserta yang melampaui ambang batas melebihi kuota tiga kali formasi, instansi akan menyaring peserta berdasarkan nilai total tertinggi untuk menentukan daftar peserta resmi SKB.

Perkembangan Seleksi Aparatur Sipil Negara dan Jalur Kedinasan

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mematangkan perencanaan formasi kebutuhan aparatur negara. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prioritas penataan kepegawaian pemerintah saat ini berfokus merampungkan pengalihan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi teknis, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengonfirmasi koordinasi berkelanjutan dengan kementerian dan lembaga sembari menunggu rincian usulan formasi dari instansi pusat serta daerah guna memetakan kebutuhan pegawai lima tahun mendatang.

Selain formasi umum kementerian dan lembaga, pemerintah mengoperasikan seleksi CPNS melalui jalur Sekolah Kedinasan. Untuk tahun 2026, penerimaan peserta didik diatur melalui Permen PANRB Nomor 13 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan diundangkan pada 16 Juli 2026. Pendaftaran resmi dibuka pada 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026 secara terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKN

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Tahapan dan Regulasi Pilkada Serentak Berdasarkan Ketetapan KPURencana Penerapan Tarif PPN 12 Persen Berdasarkan UU HPP Kemenkeu dan Ketentuan TeknisnyaOJK Perbarui Jumlah Pinjol Legal Berizin Menjadi 98 PenyelenggaraMekanisme Pemadanan dan Aktivasi NIK Menjadi NPWP Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi DiterapkanProsedur Melaporkan Debt Collector Pinjol Ilegal ke Satgas PASTI OJK dan KepolisianDenda KPPU dan Duduk Perkara Aturan Batas Maksimum Suku Bunga dan Manfaat Ekonomi Pinjol OJKTata Cara Pembuatan Akun SSCASN BKN untuk Pendaftaran Seleksi CASNRincian Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK KemenPAN-RB Tahun 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap