berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Rencana Penerapan Tarif PPN 12 Persen Berdasarkan UU HPP Kemenkeu dan Ketentuan Teknisnya

Sri NugrohoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.30 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Penerapan Tarif PPN 12 Persen Berdasarkan UU HPP Kemenkeu dan Ketentuan Teknisnya
Foto/Ilustrasi: kepri.antaranews.com.
A-A+

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memperjelas teknis rencana penerapan tarif PPN 12 persen berdasarkan UU HPP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2025. Dalam beleid yang mulai berlaku pada 2025 tersebut, diatur skema Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain sebesar 11/12 dari nilai penyerahan, sehingga tarif efektif PPN yang dibayarkan konsumen tetap berada di angka 11 persen.

Penyesuaian teknis ini memberikan kepastian operasional terkait implementasi mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), sekaligus mengatur perlakuan khusus bagi kawasan tertentu dan rencana kebijakan perpajakan lainnya.

Ketentuan PPN di Kawasan Perdagangan Bebas Batam

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kemenkeu Kepulauan Riau menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen tidak memberikan dampak bagi kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sesuai statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas, penyerahan barang dan jasa di Batam tidak dikenakan PPN, berapa pun besaran tarif yang berlaku secara nasional.

Baca Juga

Panduan Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi

Panduan Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi

Ketentuan fasilitas tersebut juga berlaku bagi sektor pariwisata. Pelaku usaha maupun wisatawan di Batam dipastikan tidak mengalami perubahan beban pajak selama seluruh transaksi dan aktivitas ekonomi berlangsung di dalam wilayah FTZ.

Status Kajian PPN Jasa Jalan Tol

Selain penegasan aturan di kawasan khusus, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklarifikasi wacana pengenaan PPN pada sektor jasa jalan tol. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan skema PPN jalan tol masih sebatas perencanaan kebijakan jangka menengah yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 untuk periode 2025–2029.

Baca Juga

Syarat Pengajuan dan Suku Bunga Program Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri

Syarat Pengajuan dan Suku Bunga Program Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri

Hingga saat ini belum diterbitkan regulasi yang memberlakukan pungutan PPN jalan tol kepada masyarakat umum. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana tersebut akan dikaji lebih mendalam dan telah meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan analisis menyeluruh sebelum ada keputusan resmi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Ketentuan Baru SNBP 2026, Syarat Nilai TKA dan Mekanisme Registrasi Akun SNPMBPanduan Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM SubsidiEvaluasi dan Penambahan Operasional LRT Jabodebek, Jadwal, Jalur, serta Prosedur Penanganan KendalaRegulasi Kuota Pemain Asing PT LIB dan Dinamika Kebijakan KompetisiJadwal Pertandingan Timnas Indonesia pada Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026Kedudukan Surat Edaran Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial bagi Industri Teknologi dan Arah RegulasinyaImplementasi Penuh Identitas Kependudukan Digital IKD oleh Ditjen Dukcapil dan Pengaruhnya bagi Layanan PublikAturan Netralitas Aparatur Sipil Negara ASN dalam Tahapan Pilkada Bawaslu dan Pola Pelanggarannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap