berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Politik

Aturan Netralitas Aparatur Sipil Negara ASN dalam Tahapan Pilkada Bawaslu dan Pola Pelanggarannya

Bambang SetiawanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Netralitas Aparatur Sipil Negara ASN dalam Tahapan Pilkada Bawaslu dan Pola Pelanggarannya
Foto/Ilustrasi: jawapos.com.
A-A+

Pengawasan terhadap aparatur sipil negara menjadi salah satu fokus utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menjaga integritas pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Berdasarkan data KASN pada 2020 dan 2021, terdapat 2.034 laporan dugaan pelanggaran netralitas dengan 1.596 ASN (78,5 persen) terbukti melanggar dan menerima rekomendasi sanksi.

Sebanyak 1.413 ASN atau 88,5 persen dari pelanggar yang terbukti tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui penjatuhan sanksi. Menghadapi potensi kerawanan dalam tahapan pilkada, Bawaslu mengedepankan mekanisme pencegahan sekaligus penindakan terukur.

Dasar Regulasi dan Instrumen Pencegahan Bawaslu

Pengawasan netralitas aparatur negara dijalankan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bawaslu RI dan KASN memperkuat koordinasi pengawasan melalui perjanjian kerja sama (PKS) serta integrasi platform data.

Baca Juga

Jadwal Tahapan dan Regulasi Pilkada Serentak Berdasarkan Ketetapan KPU

Jadwal Tahapan dan Regulasi Pilkada Serentak Berdasarkan Ketetapan KPU

Instrumen dan langkah pencegahan yang ditetapkan meliputi:

  • Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 274: Menetapkan pedoman pelaksanaan pencegahan pelanggaran pemilu secara terstruktur.
  • Surat Bawaslu Nomor 272/PM.00.00/K1/08/2022: Mengimbau seluruh kementerian, lembaga, serta jajaran TNI/Polri untuk memastikan nama pejabat atau pegawai tidak dicatut sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
  • Pengembangan SIAPNET: Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN yang dibangun bersama oleh KASN dan Bawaslu untuk memfasilitasi pertukaran data dan pemantauan kasus.

Waktu Terjadinya Pelanggaran dan Pola Dominan

Berdasarkan evaluasi penanganan pelanggaran netralitas ASN, pelanggaran tidak hanya terjadi saat tahapan resmi dimulai, melainkan tersebar di berbagai fase penyelenggaraan.

Distribusi Waktu Pelanggaran - Sebelum masa kampanye: 47,1 persen kasus - Saat masa kampanye berlangsung: 52,9 persen kasus

Bentuk dan Modus Pelanggaran Terbanyak 1. Aktivitas kampanye atau sosialisasi di media sosial: 30,4 persen 1. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan: 22,4 persen 1. Foto bersama menggunakan pose/simbol gerakan tangan keberpihakan: 12,6 persen

Selain tiga modus utama tersebut, Bawaslu memetakan sejumlah pola lain yang kerap ditemukan di lapangan: - Pernyataan dukungan secara terbuka kepada calon tertentu, baik melalui kanal media umum maupun grup pesan singkat seperti WhatsApp. - Penggunaan fasilitas dan aset negara untuk menguntungkan kandidat tertentu, khususnya calon petahana. - Keterlibatan langsung maupun pasif dalam kegiatan kampanye pasangan calon.

Baca Juga

DPR Mulai Godok Aturan Baru Pajak Pariwisata Lewat Revisi UU NTB dan NTT

DPR Mulai Godok Aturan Baru Pajak Pariwisata Lewat Revisi UU NTB dan NTT

10 Provinsi Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu RI merilis daftar sepuluh provinsi yang memiliki tingkat potensi kerawanan netralitas ASN tertinggi untuk menjadi fokus pemantauan:

  1. Maluku Utara
  2. Sulawesi Utara
  3. Banten
  4. Sulawesi Selatan
  5. Nusa Tenggara Timur (NTT)
  6. Kalimantan Timur
  7. Jawa Barat
  8. Sumatera Barat
  9. Gorontalo
  10. Lampung

Di tingkat daerah seperti Provinsi Banten, Bawaslu mencatat variasi tingkat kerawanan antarkabupaten. Kabupaten Tangerang tercatat memiliki skor kerawanan terendah di Banten sebesar 2,17 persen, dengan titik kerawanan spesifik pemungutan suara ulang berada di Kecamatan Mekar Baru dari total 29 kecamatan yang ada. Tuntutan publik terhadap independensi aparatur juga disuarakan oleh elemen mahasiswa, seperti aksi perwakilan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Serang di Mapolda Banten yang mendorong jajaran aparat menjaga netralitas penuh selama tahapan Pilkada.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pilkada 2024

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia pada Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026Kedudukan Surat Edaran Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial bagi Industri Teknologi dan Arah RegulasinyaImplementasi Penuh Identitas Kependudukan Digital IKD oleh Ditjen Dukcapil dan Pengaruhnya bagi Layanan PublikJadwal Tahapan dan Regulasi Pilkada Serentak Berdasarkan Ketetapan KPURencana Penerapan Tarif PPN 12 Persen Berdasarkan UU HPP Kemenkeu dan Ketentuan TeknisnyaOJK Perbarui Jumlah Pinjol Legal Berizin Menjadi 98 PenyelenggaraMekanisme Pemadanan dan Aktivasi NIK Menjadi NPWP Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi DiterapkanProsedur Melaporkan Debt Collector Pinjol Ilegal ke Satgas PASTI OJK dan Kepolisian

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap