berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Kriminal

Kronologi Penangkapan Pilot Asing Pembawa 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

Fitri KaraengDiterbitkan 30 Jul 2026 - 23.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Penangkapan Pilot Asing Pembawa 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Penangkapan seorang pilot maskapai penerbangan asing di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini menjadi sorotan utama. Tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara setelah kedapatan membawa puluhan kilogram obat-obatan terlarang. Kasus ini terbongkar berkat kejelian petugas di lapangan yang mencurigai barang bawaan penumpang. Berikut adalah informasi lengkap mengenai kronologi, penemuan barang bukti, serta tindak lanjut dari pihak berwenang terkait insiden tersebut.

Siapa tersangka yang ditangkap dalam kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta?

Tersangka utama dalam kasus penyelundupan ini adalah seorang pria bernama Mohd Saufi bin Othman. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang, Mohd Saufi berprofesi sebagai seorang pilot yang bekerja untuk salah satu maskapai penerbangan asing. Alih-alih menjalankan tugas profesionalnya di sektor penerbangan, ia justru memanfaatkan rute perjalanannya untuk bertindak sebagai kurir narkoba. Penangkapan ini menambah daftar kasus penyelundupan barang haram yang melibatkan warga negara asing di Indonesia.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Kapan dan di mana persisnya pilot asing tersebut diamankan oleh petugas?

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Proses pengamanan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta. Terminal ini merupakan salah satu pintu gerbang utama bagi penumpang dari luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia, sehingga pengawasan terhadap barang bawaan penumpang senantiasa dilakukan secara ketat oleh petugas.

Bagaimana kronologi awal petugas menemukan narkotika yang dibawa oleh tersangka?

Baca Juga

Manajemen Logistik dan Biaya Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan Bun

Manajemen Logistik dan Biaya Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan Bun

Terungkapnya kasus ini bermula dari prosedur pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Saat itu, petugas sedang memantau layar mesin pemindai X-ray yang memeriksa seluruh bagasi penumpang. Dalam proses pemindaian tersebut, petugas mendapati sebuah koper yang menunjukkan citra mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, yakni Mohd Saufi bin Othman, petugas Bea Cukai langsung menghentikan tersangka. Petugas kemudian membawa koper beserta pemiliknya ke dalam ruang pemeriksaan khusus di kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Apa saja rincian barang bukti narkotika yang disita dari dalam koper tersangka?

Dalam pemeriksaan mendalam di ruang kantor Bea Cukai, kecurigaan petugas terbukti benar. Di dalam koper milik pilot asing tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat besar. Rincian temuan tersebut mencakup 14 bungkus besar yang berisi narkotika jenis ekstasi. Jumlah total ekstasi tersebut mencapai lebih dari 70.000 butir, dengan berat keseluruhan sekitar 26 kilogram. Selain belasan bungkus ekstasi, petugas juga menemukan satu bungkus paket yang berisi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti temuan ini, pihak Bea Cukai segera menghubungi dan menginformasikan hal tersebut kepada petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berapa bayaran yang dijanjikan kepada tersangka dan bagaimana modus operandi pengirimannya?

Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas, tersangka Saufi mengakui bahwa dirinya diperintah oleh seseorang untuk membawa puluhan ribu butir ekstasi dan paket sabu tersebut ke Jakarta. Sebagai imbalan atas perannya sebagai kurir, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50.000. Modus operandi pengiriman ini melibatkan komunikasi lintas negara. Setibanya di Jakarta, Saufi dijadwalkan akan menerima arahan lebih lanjut dari seseorang yang diduga kuat berada di Malaysia. Arahan tersebut menyebutkan bahwa akan ada orang lain yang datang untuk mengambil barang haram tersebut di sebuah penginapan atau hotel yang telah ditentukan.

Baca Juga

Menbud Fadli Zon Rencanakan Pembangunan Museum Film Pertama RI di Kota Tua

Menbud Fadli Zon Rencanakan Pembangunan Museum Film Pertama RI di Kota Tua

Apakah ini merupakan aksi pertama tersangka dalam menyelundupkan narkotika?

Fakta yang terungkap dari pemeriksaan adalah bahwa ini bukanlah kejahatan pertama yang dilakukan oleh tersangka. Mohd Saufi bin Othman mengaku sudah tiga kali terlibat dalam pengiriman narkotika. Pada aksi pertamanya, ia bertugas membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Sabah. Kemudian, pada aksi keduanya, ia membawa sabu sebanyak 7 kilogram masuk ke Jakarta. Aksi ketiganya adalah membawa 26 kilogram ekstasi beserta sabu ke Jakarta, yang pada akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Bandara Soekarno-Hatta.

Apa hasil pemeriksaan kesehatan tersangka dan bagaimana kelanjutan proses hukumnya?

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa pilot asing itu positif mengandung zat sabu, ekstasi, dan kokain. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Bareskrim Polri. Penyerahan ini dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriNarkobaBea CukaiBandara Soekarno-HattaPilot Asing

Berita Terbaru Lainnya

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiCara Memanfaatkan Transformasi Kesehatan Indonesia untuk Menarik Investasi Jangka PanjangCara Membangun Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Kawasan TransmigrasiPanduan Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemhan dan TNI, Syarat, Dasar Hukum, dan Rincian BesaranGebyar Bakti Wanita Nusantara di Alun-alun Kota Cilegon Dorong Pemberdayaan PerempuanMenganalisis Kinerja Keuangan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pada Semester I-2026Alasan Kepala Daerah Meminta Penghentian Efisiensi Anggaran pada 2027Langkah Memahami Poin Perubahan dan Urgensi Revisi UU HAM di Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Megapolitan

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap