berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Tujuh Perusahaan dan 24 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Slamet PrabowoDiterbitkan 30 Jul 2026 - 23.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Periksa Tujuh Perusahaan dan 24 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah melakukan pemeriksaan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau yang biasa disingkat dengan TPPU. Dalam penanganan perkara hukum tersebut, pihak Kejaksaan Agung telah melaksanakan tahapan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini secara spesifik menjerat tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang diketahui bernama Febrie Adriansyah atau yang diidentifikasi dengan inisial FA. Pelaksanaan tahapan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang dijalankan oleh institusi tersebut.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Ketujuh perusahaan yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan penggunaan jasa hukum. Berdasarkan informasi dalam perkembangan perkara ini, perusahaan-perusahaan yang diperiksa itu diduga kuat menggunakan jasa hukum di dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Lebih lanjut, jasa hukum yang digunakan oleh ketujuh perusahaan tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan Asabri dan juga Jiwasraya. Adanya keterkaitan antara penggunaan jasa hukum oleh perusahaan-perusahaan tersebut dengan Asabri serta Jiwasraya menjadi bagian dari penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga

Memahami Alur Penetapan dan Penahanan Tersangka Baru Kasus TPPU Kejaksaan Agung

Memahami Alur Penetapan dan Penahanan Tersangka Baru Kasus TPPU Kejaksaan Agung

Terkait dengan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, telah memberikan penjelasan dan keterangan kepada wartawan pada tanggal 30 Juli 2026. Rudi Margono menjelaskan bahwa selain melaksanakan tahapan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan, pihak jaksa juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Secara keseluruhan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono menyebutkan bahwa total sudah terdapat dua puluh empat saksi yang dimintai keterangan oleh jaksa. Pemeriksaan terhadap dua puluh empat saksi ini dilakukan beriringan dengan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum terkait Asabri dan Jiwasraya.

Dalam perkembangan selanjutnya terkait penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka baru di dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Tersangka baru yang ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Agung tersebut adalah Nurman Herin, yang juga disebut dengan inisial NH. Nurman Herin diduga kuat terlibat dan turut serta dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah. Penetapan Nurman Herin sebagai tersangka baru tersebut dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung dengan didasarkan pada pertimbangan dua alat bukti. Kedua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang tersebut berasal dari Tim 9.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Tetapkan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

Kejaksaan Agung Tetapkan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan turut serta dalam tindak pidana pencucian uang, Nurman Herin langsung menjalani proses penahanan oleh pihak kejaksaan. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyatakan kepada wartawan bahwa pihak kejaksaan menahan tersangka Nurman Herin selama dua puluh hari. Penahanan selama dua puluh hari tersebut dilakukan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Langkah penahanan di Rutan Kejari Jakarta Selatan ini merupakan kelanjutan dari penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin yang didasarkan pada dua alat bukti dari Tim 9 di dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUNurman HerinRudi Margono

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Alur Penetapan dan Penahanan Tersangka Baru Kasus TPPU Kejaksaan AgungMengenal KA Nusantara Explorer, Kereta Wisata Baru yang Digunakan Presiden PrabowoArahan Presiden Prabowo di Batang, Jenderal Harus Turun ke Lapangan dan Jaga LingkunganKewajiban Sertifikasi Penggilingan Padi Mitra Bulog Mulai 2027Panduan Kunjungan Wisata Aman di Bone Bolango Saat Cuaca EkstremKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiCara Memanfaatkan Transformasi Kesehatan Indonesia untuk Menarik Investasi Jangka PanjangCara Membangun Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Kewajiban Sertifikasi Penggilingan Padi Mitra Bulog Mulai 2027

Ekonomi

Kewajiban Sertifikasi Penggilingan Padi Mitra Bulog Mulai 2027

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap