berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Regional

Pemprov Sultra Gandeng Kejati Tata dan Amankan Aset Daerah

Sri NugrohoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 00.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemprov Sultra Gandeng Kejati Tata dan Amankan Aset Daerah
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mulai menata dan mengamankan aset milik daerah yang pemanfaatannya belum tertib. Upaya penataan dan pengamanan aset tersebut dilakukan melalui kerja sama resmi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, termasuk terhadap lahan milik pemerintah provinsi seluas sekitar 7,2 hektare.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Barang Milik Daerah antara Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Riyanta. Melalui SKK tersebut, Kejati Sultra memberikan bantuan hukum serta pendampingan menyeluruh dalam proses pengamanan, penertiban, hingga pemulihan aset milik Pemprov Sultra.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan milik Pemprov Sultra seluas sekitar 7,2 hektare yang dimanfaatkan oleh entitas yayasan. Setelah diteliti oleh kejaksaan, penguasaan lahan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum hak alas hak yang kuat. Padahal, lahan tersebut saat ini banyak digunakan untuk kepentingan bisnis yang mendatangkan keuntungan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Kajati Sultra Sugeng Riyanta dalam keterangannya pada Jumat (4/9/2026) menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Pihak yang menguasai lahan diharapkan memiliki iktikad baik untuk mengembalikan aset secara sukarela atau menempuh jalur legal seperti penyesuaian skema sewa. Namun, jika pendekatan persuasif tidak dipenuhi, kejaksaan siap mengambil jalur hukum pidana korupsi sebagai ultimum remedium atau langkah pamungkas.

Penataan aset bersama Kejati Sultra ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan sekitar 800 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Pemprov Sultra yang selama ini belum tertata secara maksimal.

Baca Juga

Legislator, Penyesuaian Tarif Ragunan Perlu Diikuti Peningkatan Kualitas

Legislator, Penyesuaian Tarif Ragunan Perlu Diikuti Peningkatan Kualitas

Gubernur Andi Sumangerukka pun mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sultra untuk lebih serius melakukan inventarisasi aset di bidangnya masing-masing. Selain itu, setiap perangkat daerah diwajibkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan sebelum menjalin perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah.

Sumber: Republika

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Beda Narasi Mahasiswa vs Polisi soal Cairan Merica di Demo JogjaKemensos Bekali 600 Mahasiswa UINSA soal Standar Layanan LKSTransjakarta Koridor 13 Diperpendek Sampai Halte JORR Imbas Truk MogokHukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat7 Catatan Kubu Andrie Yunus Usai 2 TNI Dihukum Ringan dan Tak DipecatTNI Respons Prajurit BAIS Teror Air Keras Andrie Yunus Lolos PemecatanWamenag Jenguk Santri Korban Keracunan, Minta MBG Tetap DilanjutkanPuluhan Tenda untuk Sekolah Darurat Dibangun Pascagempa NTT

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap