Rencana penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menjadi Rp10.000 telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan pihak pengelola. Perubahan biaya tiket ini dinilai harus menjadi momentum untuk mendongkrak standar keselamatan pengunjung, pelayanan publik, hingga kesejahteraan satwa di kebun binatang tersebut.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut memberikan ruang perbaikan pada sejumlah sektor krusial pengelolaan Ragunan. Politisi PDI Perjuangan sekaligus alumni PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII ini menyoroti sejumlah catatan operasional, termasuk aspek keamanan pengunjung.
Kenneth mengingatkan insiden beberapa waktu lalu ketika seorang anak sempat dilaporkan terjatuh ke area kandang gajah. Menurutnya, standar pengamanan di sekitar kandang satwa harus diperketat seiring dengan diberlakukannya tarif baru agar kejadian serupa tidak terulang.
Penampakan Asap Karhutla Indonesia Menyelimuti Singapura, Warga Siaga

Selain keamanan pengunjung, rasio tenaga medis satwa turut menjadi perhatian legislatif. Saat ini, Taman Margasatwa Ragunan menampung lebih dari 2.200 ekor satwa, sementara jumlah dokter hewan yang bertugas baru mencapai delapan orang. Kenneth juga mendorong adanya skema kerja sama pertukaran satwa antar-kebun binatang untuk satwa yang belum memiliki pasangan, seperti halnya gorila jantan di Ragunan, demi mendukung keberlanjutan pembiakan.
Kebutuhan Anggaran dan Fokus Pengelola
Dari sisi operasional, Taman Margasatwa Ragunan selama ini masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Sekitar 70 persen biaya operasional kebun binatang tersebut saat ini masih disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Kemlu Dalami Dugaan 8 WNI Direkrut Menjadi Tentara Rusia

Kepala Taman Margasatwa Ragunan drh. Endah Rumiyanti menyambut baik kesepakatan penyesuaian tarif ini guna menopang pembiayaan kawasan. Endah memaparkan bahwa kebutuhan anggaran operasional Ragunan mencapai sekitar Rp160 miliar per tahun, sedangkan pendapatan mandiri yang dihimpun pengelola saat ini baru menyentuh angka sekitar Rp30 miliar per tahun.
Tambahan pendapatan dari penyesuaian tarif ini rencananya akan dialokasikan pada sejumlah program prioritas. Pengelola akan memfokuskan penggunaan dana pada pembenahan fasilitas pendukung, pemeliharaan dan perbaikan kandang satwa, serta penataan sistem zonasi kawasan sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan.






