berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Usat BalangDiterbitkan 5 Sep 2026 - 00.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, untuk mendalami dugaan aliran dana terkait pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dari pengusutan perkara korupsi yang sebelumnya telah menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang difokuskan pada mekanisme perencanaan proyek hingga dugaan perputaran uang. Tim penyidik menelusuri bagaimana proses pengusulan serta pengesahan anggaran proyek yang berjalan di lingkungan Kota Bengkulu.

"Penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," kata Budi. Selain tata cara penganggaran, KPK juga mengonfirmasi kecurigaan adanya transaksi keuangan terkait pihak terperiksa, "Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut."

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Bambang menyelesaikan agenda pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.04 WIB. Setelah keluar dari ruang interogasi, anggota dewan tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media mengenai materi klarifikasi yang dijalaninya.

Kasus ini bermula dari rencana pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur oleh Pemkab Rejang Lebong pada awal 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sempat memaparkan bahwa proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan pagu anggaran keseluruhan mencapai Rp 91,13 miliar.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Dalam perkara pokoknya, Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dengan nilai total Rp 1,7 miliar. Dana tersebut mencakup setoran ijon proyek sebesar Rp 980 juta yang diserahkan bertahap oleh tiga pihak berbeda melalui perantara, ditambah dugaan penerimaan berulang lainnya senilai Rp 775 juta.

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengembangkan perkara suap Rejang Lebong ke ranah yang lebih luas. Sebelum memanggil Bambang Hermanto, penyidik telah menggeledah kediaman Kepala Dinas PU Kota Bengkulu Noprisman serta memeriksanya pada awal Agustus lalu. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru dari pengembangan perkara tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap