Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026. Peluncuran gerakan nasional ini dihadiri oleh sejumlah jajaran menteri dan kepala lembaga terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, serta Menpadu/Kepala BKKBN Wihaji. Sinergi lintas sektor ini menandai dimulainya langkah terintegrasi untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Langkah peluncuran Gernas RANA didorong oleh situasi perlindungan anak yang masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi, yakni berada di kisaran angka 21.000 kasus. Angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil tindakan preventif yang lebih taktis. Pemerintah menyadari bahwa dampak kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang sebelah mata. Kekerasan tersebut tidak sekadar meninggalkan bekas luka fisik, melainkan juga berdampak pada kondisi psikis, kognitif, hingga kesehatan mental korbannya, serta dapat memunculkan trauma.








