berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Utang Paylater Perbankan Tembus Rp 30 Triliun, OJK Ungkap Tren Konsumsi Baru

Slamet PrabowoDiterbitkan 5 Agu 2026 - 05.10 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Utang Paylater Perbankan Tembus Rp 30 Triliun, OJK Ungkap Tren Konsumsi Baru
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di Indonesia menunjukkan tren yang terus menanjak secara signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa baki debet atau outstanding debt paylater perbankan telah menembus angka Rp 30,71 triliun hingga bulan Juni 2026. Angka fantastis ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 33,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Tingginya angka outstanding debt tersebut menjadi bukti nyata bahwa masyarakat kini semakin gemar memanfaatkan fasilitas pembiayaan jangka pendek ini untuk berbagai kebutuhan mereka.

Meskipun angka pertumbuhan pada Juni 2026 tergolong sangat tinggi, laju ekspansi ini sebenarnya mengalami sedikit perlambatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, pertumbuhan baki debet paylater perbankan sempat menyentuh angka 37,72 persen. Kendati demikian, minat masyarakat terhadap produk keuangan ini tetap tidak surut. Hal ini terlihat dari jumlah rekening paylater perbankan yang kini telah mencapai 32,8 juta rekening di seluruh Indonesia. Dari total puluhan juta rekening tersebut, rata-rata baki debet yang tercatat adalah sekitar Rp 940 ribu per rekening. Informasi ini menunjukkan bahwa penggunaan paylater didominasi oleh transaksi-transaksi bernilai retail atau menengah yang digunakan secara luas oleh masyarakat.

Pertumbuhan yang pesat ini tidak lepas dari peran aktif lembaga perbankan dalam menyediakan layanan tersebut. OJK mencatat bahwa peningkatan baki debet paylater perbankan ini utamanya didorong oleh kinerja bank-bank yang masuk dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 dan KBMI 3. Kedua kelompok bank ini berhasil mencatatkan pertumbuhan baki debet paylater hingga mencapai dua digit. Kehadiran layanan paylater dari bank-bank tersebut memberikan pilihan baru bagi nasabah yang menginginkan fleksibilitas pembayaran tanpa harus melalui proses pengajuan yang rumit.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan fenomena ini dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 4 Agustus 2026. Menurut Dian, layanan paylater semakin diminati oleh masyarakat luas sebagai alternatif pembiayaan konsumtif jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional. Faktor utama yang mendorong pergeseran ini adalah kemudahan, kecepatan, serta efisiensi dalam proses persetujuan yang ditawarkan oleh penyedia layanan paylater. Proses yang serbacepat ini dinilai jauh lebih praktis bagi konsumen modern yang membutuhkan solusi keuangan instan.

Lebih lanjut, OJK menilai bahwa layanan paylater memiliki prospek bisnis yang sangat baik ke depannya. Hal ini didukung oleh perkembangan ekosistem ekonomi digital yang kian terintegrasi serta akses layanan keuangan yang semakin mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat. Meningkatnya penggunaan kredit paylater ini juga mencerminkan upaya nyata dari sektor rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka sehari-hari dengan memanfaatkan instrumen utang jangka pendek. Bagi sebagian masyarakat, fasilitas ini menjadi penyelamat untuk menjaga kelancaran arus kas bulanan mereka.

Fenomena ini juga membawa perubahan perilaku yang cukup signifikan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Dian Ediana Rae menyoroti adanya kecenderungan di mana perilaku konsumsi generasi muda saat ini menjadikan cicilan berbunga jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup mereka. Alih-alih menabung terlebih dahulu untuk membeli suatu barang, kelompok usia muda ini lebih memilih untuk langsung membawa pulang barang kebutuhan atau keinginan mereka dan membayarnya secara berkala melalui skema paylater. Pola konsumsi seperti ini kini telah bergeser dari sekadar alat bantu keuangan darurat menjadi sebuah kebiasaan hidup sehari-hari.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Meskipun volume penggunaan paylater terus membesar, OJK memastikan bahwa risiko kredit dari layanan ini masih berada dalam batas yang aman dan terkendali. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) untuk paylater perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,36 persen. Angka NPL ini mengalami penurunan yang cukup positif jika dibandingkan dengan kondisi pada Mei 2026 yang sempat menyentuh angka 2,50 persen. Penurunan rasio NPL ini mengindikasikan adanya pengelolaan risiko yang cukup baik dari pihak perbankan serta tingkat kepatuhan pembayaran yang relatif terjaga dari para debitur.

Perlu dicatat pula bahwa meskipun pertumbumannya sangat agresif, porsi portofolio paylater terhadap total keseluruhan kredit perbankan nasional sebenarnya masih relatif kecil. Hingga Juni 2026, kontribusi paylater perbankan hanya mencakup 0,34 persen dari total penyaluran kredit perbankan secara keseluruhan. Kendati porsinya masih kecil dalam skala industri perbankan makro, pertumbuhan yang konsisten dan basis pengguna yang mencapai puluhan juta rekening menegaskan bahwa paylater telah menjadi salah satu instrumen keuangan paling populer dan berpengaruh dalam menggerakkan roda konsumsi domestik saat ini.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PerbankanOJKKeuanganPaylater

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap