Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi tanda tanya setelah ia belum terlihat di ruang publik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron tercatat dua hari berturut-turut absen dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada Selasa (15/9), ia tidak hadir dalam rapat pembahasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta sejumlah gubernur. Keesokan harinya, Rabu (16/9), Nusron kembali absen pada rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.
Dalam dua agenda di Senayan tersebut, kehadiran Nusron digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Ossy menjelaskan ketidakhadiran atasannya disebabkan adanya agenda lain yang telah terjadwal. Ia membantah kabar bahwa Nusron tengah sakit karena komunikasi di antara keduanya masih berjalan, meski Ossy mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Nusron saat ini.
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

OTT di BPN dan Pendalaman Peran Menteri
Dalam operasi senyap di lingkungan Badan Pertanahan Nasional, KPK menangkap total 17 orang dan menyita 20 koper serta tas berisi uang tunai sejumlah Rp100 miliar. Sebanyak empat orang dekat Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa penyidik mendalami potensi keterlibatan Nusron dalam perkara ini. Pemeriksaan sejumlah pihak mengungkap keterkaitan tersebut, di mana sumber internal KPK menyebut uang Rp100 miliar yang ditemukan di kediaman Gus A diakui milik Nusron.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Hingga saat ini, upaya meminta klarifikasi langsung kepada Nusron melalui dua nomor kontak pribadinya belum membuahkan hasil karena pesan belum terbaca dan nomor diduga tidak aktif.
Sementara itu, pihak Istana memastikan proses hukum akan berjalan tanpa campur tangan eksekutif. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur apabila terdapat anggota kabinet yang terjerat dugaan permasalahan hukum.






