berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Ance RundenganDiterbitkan 4 Agu 2026 - 21.33 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pemerintah Singapura telah resmi menjatuhkan hukuman berupa larangan masuk secara permanen bagi dua pendiri grup musik trip-hop legendaris asal Inggris, Massive Attack. Langkah tegas ini diambil setelah dua personel utama grup tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh aparat keamanan setempat akibat tindakan mereka mengibarkan bendera Palestina di tengah jalannya konser. Kejadian yang memicu ketegangan diplomatik dan hukum ini berlangsung saat Massive Attack menggelar konser di The Star Theatre, Singapura, pada tanggal 29 Juli lalu.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Sesaat setelah pertunjukan selesai, situasi di belakang panggung berubah menjadi tegang karena para personel band langsung ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Mereka diisolasi di ruangan khusus dan diinterogasi secara terpisah untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aksi pengibaran bendera tersebut. Selama proses penyelidikan yang berlangsung ketat itu, beberapa personel juga harus mengalami penggeledahan di kamar hotel tempat mereka menginap. Tidak hanya itu, paspor milik para personel sempat disita sementara oleh pihak berwenang guna memastikan mereka tidak meninggalkan negara tersebut sebelum proses interogasi selesai dilakukan.

Setelah sempat bungkam selama beberapa waktu, Massive Attack akhirnya memutuskan untuk buka suara dan memberikan tanggapan resmi mengenai insiden penahanan yang mereka alami di Singapura. Pihak band menjelaskan bahwa pengibaran bendera Palestina di atas panggung konser tersebut memiliki makna yang mendalam bagi mereka. Massive Attack menyatakan bahwa mereka sangat memahami bahwa bendera yang ditampilkan tersebut mewakili sebuah negara berdaulat. Mereka juga menegaskan bahwa kedaulatan negara Palestina saat ini telah diakui secara resmi oleh setidaknya 157 negara di seluruh dunia, sehingga tindakan menampilkan simbol tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Baca Juga

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Etika Tenaga Kesehatan

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Etika Tenaga Kesehatan

Namun, sudut pandang para musisi ini berseberangan dengan hukum domestik yang berlaku di Singapura. Otoritas keamanan Singapura, melalui pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Kepolisian Singapura atau Singapore Police Force (SPF) dan Otoritas Pengembangan Media Infokom atau Infocomm Media Development Authority (IMDA), membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Berdasarkan rilis resmi dari SPF dan IMDA, pemeriksaan terhadap kedua personel dilakukan karena tindakan mereka dianggap memberikan dukungan terhadap isu politik luar negeri serta menampilkan bendera asing tanpa izin dalam sebuah acara publik.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan tersebut, pihak kepolisian Singapura memberikan peringatan keras kepada kedua personel Massive Attack. Tindakan mereka dinilai telah melanggar aturan hukum setempat, khususnya Undang-Undang Lambang Nasional Asing (Pengendalian Tampilan) tahun 1949 atau Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949 serta Undang-Undang Ketertiban Umum atau Public Order Act. Kedua undang-undang ini memang mengatur secara ketat bahwa segala bentuk display atau pengibaran lambang negara asing di tempat umum tanpa izin tertulis dari pihak berwenang merupakan tindakan yang ilegal di Singapura.

Sikap vokal dan keterlibatan aktif dalam isu-isu politik dunia, khususnya terkait Palestina, sebenarnya bukan hal yang baru bagi para personel Massive Attack. Salah satu pendirinya, Robert "3D" Del Naja, memiliki rekam jejak aktivitas aktivisme yang cukup panjang. Pada awal tahun ini, Robert "3D" Del Naja bahkan sempat ditangkap oleh pihak kepolisian di kota London, Inggris, saat ia ikut serta dalam sebuah aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh kelompok aktivis Palestine Action. Penangkapan tersebut menunjukkan konsistensi sang musisi dalam menyuarakan pandangan politiknya, meskipun harus berhadapan dengan hukum di negaranya sendiri.

Baca Juga

Pemerintah Bidik 100 Ribu Mobil Listrik, Skema Insentif PPN DTP dan Prioritas Baterai Nikel NMC

Pemerintah Bidik 100 Ribu Mobil Listrik, Skema Insentif PPN DTP dan Prioritas Baterai Nikel NMC

Komitmen sosial kelompok musik asal Inggris ini juga telah terbangun sejak bertahun-tahun yang lalu. Jauh sebelum insiden penahanan di Singapura terjadi, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2014, dua pendiri utama band ini, yaitu Robert "3D" del Naja dan Grantley "Daddy G" Marshall, pernah melakukan perjalanan kemanusiaan ke Timur Tengah. Mereka mengunjungi kamp pengungsi Palestina bernama Burj al-Barajneh yang terletak di wilayah selatan Beirut, Lebanon. Kunjungan langsung tersebut menunjukkan bahwa kepedulian mereka terhadap nasib warga Palestina merupakan sikap yang didasarkan pada pengalaman langsung dan empati kemanusiaan yang mendalam.

Dengan adanya keputusan pencekalan permanen dari pemerintah Singapura, kedua pendiri Massive Attack dipastikan tidak akan bisa lagi menggelar konser maupun berkunjung ke negara tersebut di masa mendatang. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku industri hiburan internasional mengenai pentingnya memahami hukum lokal yang berlaku di setiap negara tujuan konser. Bagi publik di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia yang bertetangga dekat dengan Singapura, kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah negara kota menerapkan aturan hukumnya secara tegas tanpa pandang bulu, bahkan terhadap musisi ternama dunia sekalipun.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SingapuraPalestinaMassive AttackKonser Musik

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Yurizal Tri Chaerawan, Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Etika Tenaga KesehatanPemerintah Bidik 100 Ribu Mobil Listrik, Skema Insentif PPN DTP dan Prioritas Baterai Nikel NMCRencana Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta Rp3,5 Triliun pada 2027Prosedur Penonaktifan Jaksa Tersangka Pencucian Uang di Kejaksaan AgungPrinsip Due Process of Law dan Uji Praperadilan dalam Penegakan Hukum PidanaArahan Presiden Prabowo untuk Menjaga Stabilitas Harga BBM BersubsidiAnggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol CipaliArahan Presiden Prabowo Terkait Harga BBM Bersubsidi dan Penyesuaian Harga Pertamax

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret IndonesiaNasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap