Pemerintah Singapura telah resmi menjatuhkan hukuman berupa larangan masuk secara permanen bagi dua pendiri grup musik trip-hop legendaris asal Inggris, Massive Attack. Langkah tegas ini diambil setelah dua personel utama grup tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh aparat keamanan setempat akibat tindakan mereka mengibarkan bendera Palestina di tengah jalannya konser. Kejadian yang memicu ketegangan diplomatik dan hukum ini berlangsung saat Massive Attack menggelar konser di The Star Theatre, Singapura, pada tanggal 29 Juli lalu.








