berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Berita Utama

Panduan Pelaksanaan Rencana Aksi Perbatasan 2026 oleh BNPP RI

Slamet PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 16.19 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Pelaksanaan Rencana Aksi Perbatasan 2026 oleh BNPP RI
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pengelolaan wilayah perbatasan negara merupakan agenda strategis yang menuntut koordinasi erat dan keterpaduan antarlembaga pemerintah. Untuk memastikan arah kebijakan berjalan berkesinambungan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2026. Landasan hukum utama pelaksanaan Rencana Aksi PBWN-KP 2026 ini mengacu pada Peraturan Kepala BNPP Nomor 2 Tahun 2026. Kerangka regulasi ini menjadi acuan bersama bagi kementerian dan lembaga dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta pengawasan kawasan perbatasan di seluruh wilayah Indonesia.

Konsolidasi pelaksanaan rencana aksi tersebut ditegaskan dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Travello, Bandung, pada Kamis, 30 Juli 2026. Forum koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris BNPP RI

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
, Makhruzi Rahman. Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, bersama para pejabat di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP RI, termasuk para Kepala Biro dan Asisten Deputi. Kehadiran jajaran pimpinan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat efektivitas koordinasi operasional di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam forum tersebut, BNPP RI menggarisbawahi bahwa pengelolaan kawasan perbatasan pada periode 2025–2029 dihadapkan pada empat isu strategis utama yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Isu strategis pertama adalah pemerataan pembangunan kawasan perbatasan agar tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan. Isu kedua yaitu penuntasan penyelesaian batas wilayah negara dengan negara-negara tetangga. Isu ketiga berfokus pada penguatan pengelolaan lintas batas negara untuk mendukung kelancaran dan keamanan pergerakan. Sedangkan isu strategis keempat berkaitan dengan peningkatan efektivitas kelembagaan dan efektivitas koordinasi di antara seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Baca Juga

Kinerja Keuangan PT Sentul City Tbk (BKSL) Semester I 2026 dan Perkembangan Kawasan

Kinerja Keuangan PT Sentul City Tbk (BKSL) Semester I 2026 dan Perkembangan Kawasan

Terkait isu penyelesaian batas negara, Indonesia hingga saat ini masih terus berupaya menyelesaikan beberapa segmen batas wilayah dengan dua negara tetangga, yaitu Malaysia dan Timor Leste. Selain penyelesaian segmen fisik dan administratif di perbatasan, perhatian khusus juga diarahkan pada penanganan dampak sosial pascapenyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP). Salah satu fokus penanganan dampak sosial tersebut berada di kawasan Simantipal, Pulau Sebatik, di mana pemulihan dan penyesuaian kondisi kehidupan masyarakat setempat menjadi bagian penting dari penataan batas wilayah negara.

Guna menanggulangi empat isu strategis tersebut secara konkret, Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 menetapkan target pelaksanaan sebanyak 552 program dan kegiatan. Seluruh agenda tersebut bakal dijalankan oleh 29 kementerian dan lembaga yang tersebar di 18 provinsi perbatasan di Indonesia. Pelaksanaan program berskala nasional ini disokong oleh dukungan pendanaan yang signifikan. Total alokasi anggaran yang disiapkan untuk Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 mencapai Rp11,3 triliun. Jumlah pendanaan ini mencatatkan kenaikan sebesar sekitar 77,46 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp6,4 triliun.

Baca Juga

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Telkom Semester I 2026

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Telkom Semester I 2026

Peningkatan anggaran perbatasan pada tahun 2026 tersebut didistribusikan ke berbagai instansi pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kementerian Sosial mendapatkan alokasi pendanaan terbesar, yakni mencapai Rp4,29 triliun yang dikhususkan untuk membiayai program perlindungan sosial bagi warga di kawasan perbatasan. Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh alokasi sebesar Rp3,93 triliun guna mendukung pembangunan dan pembenahan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan. Sementara itu, Kementerian Pertanian menerima alokasi sebesar Rp949,29 miliar yang difokuskan untuk pengembangan sektor pertanian serta penguatan ketahanan pangan lokal di wilayah perbatasan negara.

Melalui penguatan kerangka regulasi, peningkatan alokasi anggaran, serta pembagian peran yang jelas di antara 29 kementerian dan lembaga, BNPP RI berupaya memastikan seluruh rencana aksi berjalan efisien dan tepat sasaran. Sinergi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya mampu mengatasi sengketa batas dan menguatkan tata kelola kelembagaan, tetapi juga mempercepat pembangunan fisik dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bermukim di 18 provinsi perbatasan Indonesia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kementerian pertanianKementerian Pekerjaan UmumBNPP RIKementerian SosialRencana Aksi PBWN-KP 2026Kawasan Perbatasan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Mematuhi Aturan Tebang Pohon di Bandung agar Terhindar dari Sanksi HukumAturan Penebangan Pohon di Bandung dan Sanksi Hukum bagi PelanggarMaestro Seni Rupa Nasirun Meninggal Dunia, Waktu, Lokasi, dan Rencana PemakamanMemahami Alasan Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan Menunggu 2028Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live StreamingFakta Menarik Perkembangan QRIS, Dari Merchant UMKM hingga Transaksi AntarnegaraIHSG Bangkit Setelah Melemah Enam Hari, Begini Peta Pergerakan Dana AsingOJK Catat Investor Kripto Didominasi Pria, Perempuan Dinilai Lebih Sadar Risiko

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

Hukum

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

1 Agu 2026

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional · 30 Jul 2026
  2. 2Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi · 1 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  4. 4Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab SaudiEkonomi · 1 Agu 2026
  5. 5Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan HukumnyaHukum · 1 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap