berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

OJK Pantau Ketat Delapan Perusahaan Multifinance yang Kekurangan Modal

Usat BalangDiterbitkan 5 Agu 2026 - 08.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Pantau Ketat Delapan Perusahaan Multifinance yang Kekurangan Modal
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Delapan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia saat ini berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat belum memenuhi ketentuan modal inti minimum. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual pada Selasa, 4 Agustus 2026. Meskipun industri pembiayaan secara umum masih menunjukkan pertumbuhan, masalah pemenuhan modal ini menjadi perhatian serius regulator demi menjaga stabilitas sektor keuangan nonbank.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Mengapa OJK memantau ketat delapan perusahaan multifinance tersebut?

Pemantauan ketat ini dilakukan karena delapan perusahaan tersebut belum mampu memenuhi batas minimum modal inti yang telah ditetapkan oleh regulator. Dari total 144 perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Indonesia, mayoritas telah memenuhi ketentuan, sementara sebagian kecil ini masih harus berjuang memperkuat struktur permodalannya. OJK mewajibkan pemenuhan modal inti ini agar setiap perusahaan pembiayaan memiliki daya tahan yang cukup dalam menghadapi risiko kedepannya serta mampu menjalankan operasional bisnis secara sehat.

Siapa saja perusahaan pembiayaan yang kekurangan modal tersebut?

Hingga saat ini, OJK belum mempublikasikan secara rinci nama-nama dari delapan perusahaan multifinance yang memiliki modal cekak tersebut. Ketiadaan informasi spesifik mengenai identitas perusahaan-perusahaan ini menjadi batasan informasi bagi masyarakat maupun nasabah yang ingin mengetahui status kesehatan keuangan penyedia jasa pembiayaan mereka secara langsung. Namun, Agusman memastikan bahwa seluruh delapan perusahaan yang belum memenuhi batas minimum permodalan itu telah menyerahkan rencana aksi (action plan) kepada pihak OJK. Rencana aksi ini akan menjadi panduan bagi perusahaan untuk menyuntikkan modal baru atau melakukan langkah strategis lainnya, meskipun rincian tenggat waktu pemenuhan modal dalam rencana aksi tersebut juga belum diungkapkan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga

Konsep Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak, Penjelasan Kebijakan Baru Mendikdasmen

Konsep Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak, Penjelasan Kebijakan Baru Mendikdasmen

Bagaimana kondisi kesehatan industri multifinance secara keseluruhan saat ini?

Secara umum, kinerja industri multifinance di Indonesia per Juni 2026 masih berada dalam tren yang positif dan cukup stabil. Piutang perusahaan pembiayaan pada bulan Juni 2026 tercatat tumbuh sebesar 1,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai mencapai Rp511,26 triliun. Pertumbuhan piutang ini didorong oleh kenaikan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,36 persen yoy. Indikator risiko juga terpantau masih sangat terkendali, dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross berada di level 3,01 persen dan NPF net di posisi 0,81 persen. Selain itu, tingkat leverage atau gearing ratio industri ini tercatat sebesar 2,14 kali, angka yang sangat aman karena berada jauh di bawah batas maksimal yang diperbolehkan regulator yaitu sebesar 10 kali.

Bagaimana dengan kinerja sektor pembiayaan nonbank lainnya seperti modal ventura?

Berbeda dengan sektor multifinance konvensional yang tumbuh positif, sektor pembiayaan modal ventura justru menunjukkan tren pelemahan. Pada Juni 2026, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi sebesar 0,44 persen yoy. Nilai total pembiayaan pada sektor ini tercatat sebesar Rp16,48 triliun. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan tersendiri dalam penyaluran modal bagi perusahaan rintisan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi sasaran utama modal ventura pada periode tersebut.

Baca Juga

Rencana Pengajuan Dua Gugatan Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah

Rencana Pengajuan Dua Gugatan Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah

Sanksi apa saja yang telah dijatuhkan OJK terhadap pelanggaran di sektor ini?

OJK bersikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran regulasi demi menjaga kepercayaan konsumen. Sepanjang periode berjalan, otoritas pengawas keuangan ini telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 21 perusahaan pembiayaan serta 8 perusahaan modal ventura. Kendati demikian, OJK tidak merinci jenis pelanggaran spesifik yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan penerima sanksi tersebut, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui secara pasti jenis pelanggaran apa saja yang paling mendominasi di sektor keuangan nonbank ini.

Apa regulasi baru yang sedang disiapkan OJK untuk memperkuat pengawasan sektor PVML?

Untuk mengoptimalkan pengawasan ke depan, OJK tengah menyusun revisi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai status pengawasan PVML. Regulasi baru ini nantinya akan mengatur parameter intensitas pengawasan serta menetapkan jangka waktu status pengawasan khusus bagi pelaku usaha di sektor pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) yang mengatur tentang penilaian kualitas pembiayaan khusus untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pedoman penilaian dalam PADK ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu aspek usaha, aspek pembiayaan, dan kemampuan bayar debitur, guna memastikan pembiayaan infrastruktur berjalan dengan tata kelola yang baik.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKOtoritas Jasa KeuanganMultifinanceModal VenturaAgusman

Berita Terbaru Lainnya

Konsep Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak, Penjelasan Kebijakan Baru MendikdasmenRencana Pengajuan Dua Gugatan Praperadilan Kasus Febrie AdriansyahKKP dan Pemprov Maluku Utara Sepakati Pengawasan Ruang Laut dan Penertiban Rumpon IlegalPrediksi El Nino hingga Mei 2027 dan Penyesuaian Masa Tanam PetaniPersiapan OJK Menjelang Peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis 1 Januari 2027Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot 2026, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Objektivitas DataLangkah Baru Bursa Efek Indonesia Menuju Perusahaan Terbuka Mulai Kuartal Ketiga 2026Strategi Baru Jetour Hadirkan Empat Karakter SUV di GIIAS 2026

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap