Berita Terbaru
OJK Pantau Ketat Delapan Perusahaan Multifinance yang Kekurangan Modal
Delapan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia saat ini berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.