Topik Terkait
1 artikel terbit
Berita Terbaru
Delapan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia saat ini berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.
5 Agustus 2026