Pasar modal Indonesia bersiap menghadapi babak baru dalam sejarah perkembangannya seiring dengan rencana transformasi besar pada tubuh operator bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melangkah menuju proses demutualisasi dalam waktu dekat. Langkah strategis ini sengaja dirancang untuk mengubah status bursa menjadi entitas yang berorientasi pada laba atau memiliki motif profit yang jelas. Melalui perubahan mendasar pada struktur korporasi ini, BEI memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dimiliki oleh masyarakat luas di masa mendatang. Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 4 Agustus 2026.








