Pemerintah Indonesia bersiap melakukan transformasi besar dalam tata kelola komoditas strategis melalui peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang dijadwalkan pada 1 Januari 2027. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam pengawasan sektor komoditas nasional. Pengumuman mengenai jadwal peluncuran serta persiapan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Latar belakang pembentukan bursa ini berakar pada kebutuhan regulasi yang lebih kokoh. Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Undang-undang ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui perubahan payung hukum tersebut, negara memberikan mandat baru kepada OJK untuk memperluas peran pengawasannya ke sektor komoditas strategis.
Untuk membantu masyarakat dan pelaku industri memahami rencana besar ini, berikut adalah rangkuman informasi penting dalam bentuk tanya jawab mengenai peluncuran dan operasional bursa baru ini.
Mengapa pemerintah memutuskan untuk membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis?
Keputusan pembentukan bursa ini didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dengan adanya undang-undang baru ini, pemerintah memandang perlu adanya pengawasan terpusat dan teratur terhadap perdagangan mineral dan komoditas strategis nasional. Integrasi ke dalam sistem pengawasan OJK diharapkan mampu menciptakan tata kelola perdagangan komoditas yang lebih transparan dan akuntabel.
Kapan tepatnya bursa ini akan mulai beroperasi di Indonesia?
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan resmi meluncur pada tanggal 1 Januari 2027. Sejak tanggal peluncuran tersebut, seluruh kegiatan transaksi dan operasional di dalam bursa ini akan diatur secara ketat dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagaimana struktur pengawasan internal OJK terhadap bursa komoditas baru ini?
OJK akan memiliki struktur pengawasan khusus untuk memastikan kelancaran operasional bursa ini. Nantinya, akan ditunjuk seorang Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang bertindak khusus sebagai kepala eksekutif. Kepala eksekutif inilah yang akan mengemban tugas utama memimpin pengawasan serta merumuskan regulasi terkait aktivitas di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Bagaimana mekanisme penunjukan Kepala Eksekutif yang akan mengawasi bursa ini?
Mekanisme pemilihan kepala eksekutif pengawas bursa ini akan melibatkan proses kenegaraan yang melibatkan lembaga eksekutif dan legislatif. Pertama-tama, Presiden Republik Indonesia akan mengajukan nama-nama calon kepala eksekutif tersebut. Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan proses seleksi dan memilih salah satu calon yang diusulkan oleh Presiden untuk menduduki jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK yang memimpin pengawasan bursa ini.
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Apa saja langkah konkret yang sedang dipersiapkan oleh OJK saat ini?
Saat ini, OJK tengah mematangkan berbagai regulasi, kelembagaan, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk implementasi bursa. Guna memperlancar proses persiapan ini, OJK telah membentuk satuan tugas internal khusus bernama Satuan Tugas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). Satgas BMKS ini memikul tanggung jawab besar untuk menyusun kerangka pengaturan dan pengawasan, merancang struktur organisasi, menyiapkan anggaran, merekrut dan melatih sumber daya manusia (SDM), menyusun proses bisnis, hingga membangun sarana teknologi informasi dan fasilitas pendukung lainnya sebelum bursa resmi diluncurkan.
Apa saja batasan informasi dan ketidakpastian yang saat ini masih ada terkait proyek bursa ini?
Meskipun tanggal peluncuran telah dipatok pada awal tahun 2027, masih terdapat beberapa hal yang belum diputuskan secara final dan memerlukan waktu dalam persiapannya. OJK saat ini masih terus merumuskan draf regulasi teknis secara mendalam. Selain itu, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk posisi kepala eksekutif pengawas bursa juga belum dipublikasikan ke publik. Infrastruktur teknologi informasi dan detail alokasi anggaran operasional bursa juga masih dalam tahap penyusunan oleh Satgas BMKS, sehingga detail operasional konkretnya masih akan terus berkembang hingga mendekati tanggal peluncuran resmi.






