berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

OJK Catat 95 Platform Pinjol Berizin Resmi, Pengawasan Entitas Ilegal Diperketat

Marthen TandirerungDiterbitkan 24 Agu 2026 - 09.47 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Catat 95 Platform Pinjol Berizin Resmi, Pengawasan Entitas Ilegal Diperketat
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui daftar penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online legal yang memiliki izin operasional di Indonesia. Berdasarkan data OJK terkini hingga Juli 2026, jumlah perusahaan pinjaman daring yang berizin dan beroperasi secara resmi tercatat sebanyak 95 entitas.

Jumlah ini mencerminkan dinamika pengawasan serta evaluasi kepatuhan yang konsisten dijalankan otoritas terhadap industri fintech lending nasional. Keberadaan daftar platform pinjaman online legal berizin OJK terbaru menjadi acuan utama bagi masyarakat untuk membedakan layanan keuangan resmi dari tawaran pinjaman tanpa izin yang berisiko merugikan.

Penyesuaian Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Berizin

Komposisi platform pendanaan digital berizin mengalami sejumlah perubahan dalam beberapa periode pelaporan. Pada data per 31 Mei 2024, OJK mencatat 100 perusahaan pinjol memiliki izin operasional. Jumlah tersebut menyusut menjadi 98 perusahaan per 12 Juli 2024 menyusul keluarnya dua penyelenggara dari daftar resmi, yaitu Danapala (PT Semangat Gotong Royong) dan Jembatan Emas (PT Akur Dana Abadi).

Perubahan jumlah kembali terjadi pada akhir tahun berikutnya. Hingga 7 November 2025, angka platform berizin berada di posisi 95 perusahaan. Kemudian pada Desember 2025, pencatatan 95 entitas tetap bertahan menyusul langkah tegas regulator yang mencabut izin operasional salah satu platform, yakni PT Crowde Membangun Bangsa. Angka 95 penyelenggara berizin ini bertahan stabil hingga catatan data Juli 2026.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Penindakan Satgas PASTI terhadap Ratusan Entitas Ilegal

Di samping memperketat pengawasan terhadap pelaku industri resmi, tindakan pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin terus digencarkan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengumumkan pemblokiran terhadap 776 entitas dan aktivitas keuangan ilegal pada Sabtu, 15 November 2025.

Dari total 776 entitas yang diblokir, sebanyak 611 merupakan entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui situs maupun aplikasi tanpa izin resmi. Satgas juga menindak 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang melanggar aturan penyebaran data pribadi, serta 69 tawaran investasi ilegal.

Modus operandi yang ditemukan meliputi tindakan menduplikasi nama produk, situs web, atau akun media sosial entitas berizin (impersonation), penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu, hingga berbagai skema penipuan investasi lainnya.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Operasi patroli siber Satgas PASTI melibatkan koordinasi lintas instansi, mencakup Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Agama RI. Keterlibatan Kementerian Agama difokuskan pada pengawasan konten umrah backpacker, penawaran visa umrah, dan penjualan sistem SISKOPATUH untuk umrah atau haji mandiri yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Saluran Verifikasi Legalitas Resmi OJK

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa status perizinan platform pembiayaan digital sebelum mengajukan pinjaman atau membagikan dokumen identitas.

Verifikasi daftar platform pinjaman online legal berizin OJK terbaru dapat dilakukan melalui tiga saluran resmi:

  • Situs resmi OJK di laman ojk.go.id
  • Layanan Kontak OJK melalui call center 157
  • Pesan konfirmasi melalui nomor WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKSatgas PASTIPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap