berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

OJK Catat 95 Platform Pinjol Berizin Resmi, Pengawasan Entitas Ilegal Diperketat

Marthen TandirerungDiterbitkan 24 Agu 2026 - 09.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Catat 95 Platform Pinjol Berizin Resmi, Pengawasan Entitas Ilegal Diperketat
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui daftar penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online legal yang memiliki izin operasional di Indonesia. Berdasarkan data OJK terkini hingga Juli 2026, jumlah perusahaan pinjaman daring yang berizin dan beroperasi secara resmi tercatat sebanyak 95 entitas.

Jumlah ini mencerminkan dinamika pengawasan serta evaluasi kepatuhan yang konsisten dijalankan otoritas terhadap industri fintech lending nasional. Keberadaan daftar platform pinjaman online legal berizin OJK terbaru menjadi acuan utama bagi masyarakat untuk membedakan layanan keuangan resmi dari tawaran pinjaman tanpa izin yang berisiko merugikan.

Penyesuaian Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Berizin

Komposisi platform pendanaan digital berizin mengalami sejumlah perubahan dalam beberapa periode pelaporan. Pada data per 31 Mei 2024, OJK mencatat 100 perusahaan pinjol memiliki izin operasional. Jumlah tersebut menyusut menjadi 98 perusahaan per 12 Juli 2024 menyusul keluarnya dua penyelenggara dari daftar resmi, yaitu Danapala (PT Semangat Gotong Royong) dan Jembatan Emas (PT Akur Dana Abadi).

Perubahan jumlah kembali terjadi pada akhir tahun berikutnya. Hingga 7 November 2025, angka platform berizin berada di posisi 95 perusahaan. Kemudian pada Desember 2025, pencatatan 95 entitas tetap bertahan menyusul langkah tegas regulator yang mencabut izin operasional salah satu platform, yakni PT Crowde Membangun Bangsa. Angka 95 penyelenggara berizin ini bertahan stabil hingga catatan data Juli 2026.

Baca Juga

Sengketa Batas Suku Bunga Pinjol, Polemik Denda KPPU Rp755 Miliar Masuk Sidang Banding

Sengketa Batas Suku Bunga Pinjol, Polemik Denda KPPU Rp755 Miliar Masuk Sidang Banding

Penindakan Satgas PASTI terhadap Ratusan Entitas Ilegal

Di samping memperketat pengawasan terhadap pelaku industri resmi, tindakan pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin terus digencarkan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengumumkan pemblokiran terhadap 776 entitas dan aktivitas keuangan ilegal pada Sabtu, 15 November 2025.

Dari total 776 entitas yang diblokir, sebanyak 611 merupakan entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui situs maupun aplikasi tanpa izin resmi. Satgas juga menindak 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang melanggar aturan penyebaran data pribadi, serta 69 tawaran investasi ilegal.

Modus operandi yang ditemukan meliputi tindakan menduplikasi nama produk, situs web, atau akun media sosial entitas berizin (impersonation), penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu, hingga berbagai skema penipuan investasi lainnya.

Baca Juga

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi

Operasi patroli siber Satgas PASTI melibatkan koordinasi lintas instansi, mencakup Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Agama RI. Keterlibatan Kementerian Agama difokuskan pada pengawasan konten umrah backpacker, penawaran visa umrah, dan penjualan sistem SISKOPATUH untuk umrah atau haji mandiri yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Saluran Verifikasi Legalitas Resmi OJK

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa status perizinan platform pembiayaan digital sebelum mengajukan pinjaman atau membagikan dokumen identitas.

Verifikasi daftar platform pinjaman online legal berizin OJK terbaru dapat dilakukan melalui tiga saluran resmi:

  • Situs resmi OJK di laman ojk.go.id
  • Layanan Kontak OJK melalui call center 157
  • Pesan konfirmasi melalui nomor WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKSatgas PASTIPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Rincian Formasi CPNS Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Seleksi CASNSyarat Dokumen dan Alur Pendaftaran Akun SSCASN BKN pada Seleksi Kedinasan 2026Jadwal Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK BKN, Informasi Terkini dan Proyeksi SeleksiMengenal Cakupan JKN dan Ketentuan Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung BPJS KesehatanLangkah Kesiapan Faskes dalam Kebijakan Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS KesehatanSyarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKNMekanisme Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Kemensos dan Kebijakan Bansos 2026Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Kemendikbudristek dan Tahapannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap